6. Merupakan anggota dipemerintahan (ASN, Polri atau prajurit TNI)
7. Menjabat sebagai Direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
8. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), terdapat 2 orang yang menjadi peserta Kartu Prakerja
Jika termasuk kedalam salah satu golongan di atas, Anda tidak akan berpeluang lolos menjadi peserta kartu prakerja.
Dan bagi Anda yang bukan termasuk golongan diatas, dengan begitu Anda memiliki peluang besar untuk Lolos Kartu Prakerja. Saat dinyatakan lolos jangan lupa pilih pelatihan pilihan dari YP Fitri Al Baasitu di https://bit.ly/FitriAlBaasitu, atau bisa kunjungi www.fitrialbaasitu.com.