Pailit, Utang Istaka Karya Lebih Besar dari Aset Perusahaan

Selasa, 19 Juli 2022 | 12:00 WIB
Pailit, Utang Istaka Karya Lebih Besar dari Aset Perusahaan
PT Istaka Karya Persero telah dinyatakan pailit. (Logo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mengungkapkan PT Istaka Karya (Persero) memiliki kewajiban mulai dari utang hingga kewajiban karyawan yang jumbo. Bahkan, nilai kewajiban tersebut melebihi dari nilai aset perusahaan konstruksi tersebut.

Direktur Utama PPA, Yadi Jaya Ruchandi mencatat, Per tahun 2021, Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar.

Sementara itu, total aset perusahaan tercatat senilai Rp514 miliar.

"PPA menghormati putusan Pengadilan atas pembatalan homologasi Istaka Karya sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: BUMN Istaka Karya Pailit, Bagaimana Nasib Karyawannya?

Yadi melanjutkan, terkait dengan seluruh kewajiban Istaka Karya kepada pihak ketiga, termasuk kewajiban gaji dan pesangon kepada eks karyawan, akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset perusahaan melalui mekanisme lelang oleh Kurator sesuai dengan penetapan Pengadilan.

Adapun, Kurator yang berwenang sebagai pengurus perseroan akan menentukan kelanjutan dari proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan.

Kurator akan melanjutkan proyek-proyek yang menguntungkan sehingga dapat digunakan untuk membayarkan kewajiban Istaka Karya.

"Kami berharap agar seluruh pihak dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung," imbuh Yadi.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, saat ini, pihak Kementerian BUMN menyerahkan keputusan kurator terkait dengan nasib karyarwan ke depan.

Baca Juga: Kasihan, Enno Lerian Nanggung Tagihan Pinjol Sampai Jual Barang

"Kami tunduk dan nurut kepada keputusan kurator. Jadi urusan karyawan pun nanti semuanya urusan kurator," kata Arya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Namun demikian, Arya tidak menampik beberapa karyawan telah dialihkan ke BUMN lainnya dengan sesuai keahlian karyawan masing-masing

"Soal pengalihan ke BUMN lain, itu ada yang memang bersedia dan juga BUMN-nya membutuhkan itu ada," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI