"Saya percaya bahwa semua stakeholder yang terkait dengan BPJS Kesehatan sangat mendukung implementasi Program JKN. Prinsipnya pelaksanaan pengawasan BPJS Kesehatan kita tetap melaksanakan sesuai dengan aturan-aturan perundang-undangan berlaku," tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Ketua dan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Jajaran Direksi BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Para Pejabat Tinggi Madya Lingkup Kemenko PMK.