Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kejaksaan Agung dalam merespons kasus korupsi pada proyek pembangunan Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja (Blast Furnace) oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tahun 2011.
Menurut Erick, sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung maupun seluruh aparat hukum adalah bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan.
"Ini tidak sekadar penindakan hukum, melainkan bagian tak terpisahkan dari pembenahan tata kelola BUMN yang semakin baik," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).
Menurut Erick, sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung dalam kasus Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja membuktikan komitmen restrukturisasi total Krakatau Steel.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp 6,9 Triliun, Ini 5 Tersangka Kasus Korupsi Di Krakatau Steel
Erick optimistis langkah ini selaras dengan semakin baiknya Krakatau Steel dalam menjalankan roda organsasinya.
"Ini adalah momentum yang baik untuk semakin meningkatkan performa seiring dengan semakin baiknya performa PT Krakatau Steel (Persero) Tbk," kata dia.
Erick menegaskan bahwa penindakan hukum yang profesional dari Kejaksaan Agung akan mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sehat. Ini terutama bagi investor yang ingin berinvestasi.
"Jadi tidak perlu khawatir bagi setiap yang akan menjalankan bisnisnya. Ada jaminan bahwa bisnis berlangsung secara fair dan transparan begitupun dalam kepastian hukumnya karena sudah terbukti bagaimana profesionalnya Kejaksaan Agung kita," imbuh dia.
Erick berharap semua proses berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu aktivitas Krakatau Steel.
Baca Juga: Eks Dirut Krakatau Steel Jadi Tahanan Kota, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Baja
"Semoga kasus ini dapat cepat terselesaikan sehingga Krakatau Steel dapat kembali fokus untuk terus meningkatkan kinerja positifnya, berkontribusi bagi kemajuan Indonesia," pungkas dia.