Mendag Janji Lakukan Segala Upaya Agar Harga TBS Kelapa Sawit Naik Rp2.400

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 18 Juli 2022 | 16:55 WIB
Mendag Janji Lakukan Segala Upaya Agar Harga TBS Kelapa Sawit Naik Rp2.400
Ratusan mobil antre menjual tandan buah segar kelapa sawit di salah satu pabrik minyak kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Selasa (27/5/2022) ANTARA/Ferri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberi target harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani dapat mencapai Rp2.400/kilogram.

"Kita akan melakukan segala upaya untuk tandan buah segar ini. Saya sudah hitung ya, harusnya harganya Rp2.400," kata Zulkfili, Senin (18/7/2022).

Menurut Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), harga riil pembelian TBS di tingkat petani terus turun. Harga TBS sebelum larangan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) mencapai Rp4.250 per kilogram namun harga pembelian per kilogram TBS pada awal Juli 2022 rata-rata Rp916 di petani swadaya dan Rp1.259 di petani plasma.

"Sawit CPO itu kan total produksi kita 48 juta, sisa stok tahun lalu 4 juta, jadi 52 juta. Dari 52 juta, yang diekspor dalam bentuk CPO itu hanya 3,4 juta sebetulnya," kata Zulkifli dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mendag Zulhas Temui Petani di Cirebon, Charly Van Houten: Mendengar Keluh Kesah

Bahkan, Mendag juga menyebut Menteri Keuangan sudah menghapus pungutan ekspor yang mengurangi waktu perhitungan TBS.

"Jadi tidak ada alasan lagi harga buah tandan ini nantinya akan jadi di bawah Rp2.000. Kalau hitung-hitungan saya harusnya Rp2.000 sampai Rp2.400/kilogram di tingkat petani. Tentu perlu waktu ya karena ini kan baru berlaku 2-3 hari ini," ungkap Zulkifli.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Kementerian Keuangan menyebutkan adanya perubahan tarif Pungutan Ekspor menjadi 0/MT dolar AS berlaku mulai 15 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi kelebihan suplai CPO di dalam negeri sehingga dapat mempercepat ekspor produk CPO dan turunannya.

Melalui percepatan ekspor tersebut, diharapkan harga TBS di tingkat pekebun khususnya pekebun swadaya akan meningkat.

Baca Juga: Charly ST 12: Bang Zulhas Magnet Majukan Kota Cirebon

Selain itu ada pertimbangan lain terkait penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor yakni keberlanjutan dari pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional.

Khususnya dukungan  perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, utamanya pembangunan Unit Pengolahan Hasil, penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel serta pemenuhan kebutuhan pangan melalui pendanaan penyediaan minyak goreng bagi masyarakat.

Perubahan kebijakan tersebut juga merupakan momentum bagi BPDPKS untuk meningkatkan layanannya dengan tetap menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan dan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI