NasDem Apresiasi Langkah Kementan dalam Mengoptimalkan Tata Kelola Pupuk Subsidi

Senin, 18 Juli 2022 | 09:58 WIB
NasDem Apresiasi Langkah Kementan dalam Mengoptimalkan Tata Kelola Pupuk Subsidi
Stok pupuk subsidi di gudang penyangga di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (11/1/2022). [Dok.Humas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Robert Rouw mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengoptimalkan tata kelola pupuk subsidi.

Menurutnya, pemerintah sudah saatnya harus berbenah serta melakukan optimalisasi pupuk bersubsidi agar tepat guna dan tepat sasaran.

"Pemerintah mengambil langkah tepat dan strategis untuk menjaga ketahanan pangan," ujar Robert Rouw melalui keterangan resminya.

Menurut Robert, pembaharuan tata kelola ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani agar hasil pertanian dapat maksimal dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca Juga: Sepekan Fuel Card di SPBU Kopkar Diterapkan, Diklaim Efektif Urai Antrean, Masa Sih?

Perlu diketahui, Pemerintah secara resmi telah melakukan langkah strategis untuk mengoptimalisasi tata kelola pupuk bersubsidi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 terkait tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi di sektor pertanian.

Pupuk bersubsidi ini juga hanya dikhususkan bagi 9 komoditas bahan pangan pokok strategis yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao, tebu rakyat, dan bawang putih. Untuk jenis pupuknya sendiri adalah urea dan NPK. Hal ini pun sudah disepakati sesuai Panja Pupuk Subsidi Komisi IV.

Disisi lain, Kementan sendiri telah memiliki aplikasi Simluhtan, sistem informasi penyuluhan pertanian yang mengintegrasikan antara sistem dan data. Dengan penggunaan sistem digital, diharapkan pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran, mensejahterakan petani dan juga memperkuat ketahanan pangan nasional.

Lebih lanjut, Robert Rouw menjelaskan, yang harus dilakukan pasca terbitnya peraturan baru ini adalah memperkuat sistem pengawasan distribusi agar tidak ada lagi penyelewengan. Dirinya mendorong semua stakeholder pemerintah agar bekerja sama mengawal penerapannya.

"Tentunya semua unsur, baik pusat maupun daerah harus mengawal imementasinya. Agar tidak terjadi lagi kebocoran yang merugikan para petani kita," kata Robert Rouw.

Baca Juga: Mega Eltra Dukung Program Makmur Besutan Erick Thohir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI