Suara.com - UMKM diyakini akan semakin menarik dengan masuk ke platform digital. Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menunjukkan ada 17,25 pelaku UMKM yang masuk ekosistem digital per Februari 2022.
Selain berjualan online, adalah penting bagi pelaku usaha memahami pemasaran digital agar bisnis mereka teurs bertumbuh.
Google Indonesia, dikutip dari siaran pers, membagikan empat tips bagi UMKM yang ingin "go digital":
1. Tujuan "go digital"
Baca Juga: Tokopedia dan JNE Siap Dukung Perkembangan UMKM di Metro
Pelaku usaha sebaiknya memahami apa tujuan mereka masuk ke platform online. Secara garis besar, "go digital" bukan sekedar mendaftarkan nama bisnis ke lokapasar online, namun, untuk menemukan pelanggan baru, meningkatkan efektivitas kerja dan mengembangkan peluang bisnis.
2. Manfaatkan Alat Digital
Tujuan masuk ke ekosistem digital bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, misalnya mengoptimalkan alat (tool) yang diberikan platform.
Misalnya, gunakan Google Bisnisku untuk mendaftarkan usaha, lalu, untuk meningkatkan efektivitas kerja, gunakan email, kalendar, penyimpanan awan dan aplikasi panggilan video.
Manfaatkan juga Google Analytics dan Google Trend untuk melihat keinginan konsumen dan mengembangkan peluang bisnis.
Baca Juga: Cara Daftar NIB untuk UMKM Agar Dimudahkan dalam Perizinan
3. Pelajari Perilaku Konsumen
Memahami perilaku dan keinginan pelanggan dinilai penting untuk mulai masuk ke platform digital. Bagi pelanggan, belanja online perlu disikapi secara hati-hati apalagi jika mereka belum pernah belanja di toko online tersebut. Mereka akan melihat situs dan testimoni konsumen lain sebelum membeli produk.
Pelaku usaha bisa menyalakan fitur obrolan (chat) supaya pelanggan bisa menjangkau mereka. Bagi pelaku usaha, fitur obrolan ini bisa membuka peluang menghasilkan penjualan.
4. Perkuat Kemampuan Digital
Google mengutip data Deloitte, baru 9 persen UKM Indonesia yang memiliki kemampuan tingkat lanjutan seperti bisnis e-commerce, sementara 18 persen menggunakan media sosial (menengah).
Sebanyak 37 persen sudah punya perangkat digital, namun, belum digunakan untuk transaksi (kemampuan dasar). Deloitte juga menemukan ada 36 persen yang belum memiliki perangkat digital.