Pemerintah Persilakan Perusahaan Asing Investasi Kripto di Indonesia, Asal Utamakan Keamanan

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 17 Juli 2022 | 06:52 WIB
Pemerintah Persilakan Perusahaan Asing Investasi Kripto di Indonesia, Asal Utamakan Keamanan
Ilustrasi main kripto (Dok. Zipmex)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Transaksi aset kripto mengalami kontraksi sejalan dengan tekanan eknomi global yang terimbas konflik Rusia-Ukraina. Meski demikian, baik pelaku aset kripto maupun pemerintah Indonesia sangat optimistis mengenai masa depan aset kripto.

Demografi nasabah aset kripto menunjukkan bentangan yang cukup menarik. Pria cukup mendominasi, yaitu 79 persen dan wanita 21 persen. Kelompok usia didominasi rentang 18--24 tahun 32 persen, disusul kelompok 23--30 tahun 30 persen dan 31--35 tahun 16 persen. Adapun nasabah didominasi mereka yang berdomisili di Pulau Jawa 69 persen, disusul Sumatra 17 persen dan Kalimantan 6 persen.

"Pekerjaan nasabah aset kripto didominasi karyawan swasta 28 persen, disusul wirausahawan 23 persen dan pelajar 18 persen," ungkap Wamendag.

Menurut Jerry, sulit membandingkan perdagangan saham dengan perdagangan aset kripto karena saham lebih mapan daripada kripto yang baru dimulai dalam tiga tahun terakhir. Nilai transaksi terpaut cukup jauh.

Namun, di sisi lain, jumlah nasabah aset kripto 14,6 juta pada Juni 2022 tersebut lebih banyak dari nasabah saham 9,11 juta. Kemungkinan itu menunjukkan, perdagangan aset kripto akan mampu bersaing dengan perdagangan saham.

Aset kripto merupakan salah satu pengembangan rantai blok (blockchain).

Teknologi buku besar digital itu mencatat transaksi dan mengamankan data di banyak basis data yang tersebar luas di komputer.

Hal ini menjadikan rantai blok sebagai teknologi yang tidak lagi membutuhkan pihak ketiga dalam proses pertukaran data atau transaksi, memberikan transparansi yang diperlukan untuk menghilangkan penipuan, dan korupsi sambil menawarkan pembaruan waktu nyata.

Teknologi rantai blok dapat diterapkan sebagai basis data pemerintah, kontrak cerdas untuk pengumpulan pajak penghasilan, pendaftaran digital, dan identitas digital.

Baca Juga: Sebut Inflasi Tinggi Tak Masalah, Mendag Zulhas: Masyarakat Kalau Punya Uang Banyak Gak Marah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI