Suara.com - Pesatnya penggunaan internet akhir-akhir ini menjadikan peluang baru, yaitu dibutuhkannya tenaga-tenaga terampil di bidang digital. Fenomena ini bisa menjadi sumber pekerjaan yang cukup menjanjikan. Oleh karena itu, kecakapan digital sangat dibutuhkan.
Konsultan pendamping UMKM Fianda Julyantoro mengatakan seiring dengan berjalannya digitalisasi industri, tren profesi pun perlahan-lahan mulai bergeser ke arah penggunaan media digital. Berbagai macam contoh dari profesi-profesi tersebut diantaranya yaitu spesialis media sosial, grafik desainer, pembuat video, pembuat konten, designer UI/UX, dan analisis data.
“Digitalisasi industri banyak mengubah tren perilaku kehidupan masyarakat, termasuk profesi pekerjaan," kata Fianda dalam diskusi virtual bertajuk "Menjual Jasa dan Karya lewat Internet" yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui keterangan tertulis, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, profesi kerja di era digital yang menawarkan berbagai kenyamanan dapat dimanfaatkan sebagai sumber penghasilan berbagai kalangan dengan mudah.
"Maka dari itu, bekal kreativitas yang menjadi basis dari profesi-profesi tersebut sangat dibutuhkan agar dapat memanfaatkan berbagai peluang profesi di era digital,” ucap Fianda.
Sementara itu, Direktur PT Cipta Manusia Ismita Saputri menambahkan, seorang individu dapat dianggap cakap dalam keamanan digital apabila individu tersebut sudah mampu mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan tingkat keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, keamanan digital juga berguna untuk memastikan segala layanan digital yang kita gunakan baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman. Salah satu kerugian yang dapat disebabkan dari ketidakcakapan dalam menjaga keamanan digital adalah kegagalan dalam melindungi data pribadi yang bersifat rahasia.
“Kebanyakan kasus penipuan yang terjadi di dunia digital disebabkan oleh kebocoran data pribadi. Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang belum memahami mengenai data pribadi seperti apa saja yang perlu dilindungi," ucapnya.
Masih menurutnya, sejumlah data pribadi yang harus dilindungi terdiri dari dua jenis, yaitu data pribadi bersifat umum dan data pribadi bersifat spesifik. Data pribadi umum contohnya adalah nama lengkap dan kewarganegaraan. Sementara data pribadi spesifik contohnya yaitu informasi kesehatan dan data keuangan pribadi.
Baca Juga: Tokopedia Gelar Konferensi Teknologi START Summit, Bantu Jaring 9 Juta Talenta Digital
Sementara itu, Pendiri Entrepreneur Muda Peduli Muhammad Muhyi Setiawan mengatakan beberapa kemampuan penting yang perlu dimiliki oleh pelaku UMKM agar dapat sukses menjalankan bisnisnya di dunia digital.