Suara.com - Pemerintah lewat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat setidaknya ada 7 juta unit mobil yang tak boleh pakai pertalite.
Jutaan mobil itu dilarang sepenuhnya menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi, bukan hanya pertalite. Jenis mobil yang tak boleh memakai pertalite merupakan mobil dengan spesifikasi mesin 1.500 – 2.000 cc.
Mobil-mobil tersebut dianggap sebagai mobil dengan kapasitas mesin besar dan harga yang mahal. Pemilik yang mampu membeli membeli mobil mahal seharusnya juga menyiapkan anggaran untuk membeli BBM non-subsidi.
Dengan alasan tersebut pemakaian aplikasi MyPertamina berfungsi untuk penyaluran BBM bersubsidi dengan lebih tertutup sehingga bisa lebih tepat sasaran.
Penyaluran yang tepat sasaran ini juga berkaitan ketersediaan pertalite. Tahun ini pemerintah berusaha mendistribusikan 23,5 juta kilo liter Pertalite ke seluruh Indonesia.
Padahal dari perkiraan BPH Migas jika konsumsi pertalite naik 10% maka jumlah pertalite yang dibutuhkan adalah 25 juta kilo liter. Jika naiknya 20% maka kebutuhannya mencapai 28 juta kilo liter. Jumlah ini jauh di atas ketersediaan pertalite yang dialokasikan. Untuk itu distribusi pembeliannya harus benar-benar dikontrol.
Berikut ini adalah beberapa contoh mobil yang seharusnya dilarang membeli Pertalite.
1. Toyota Supra
2. BMW Z4
Baca Juga: Indef Nilai Program Subsidi BBM dan IKN Kurang Manfaat
3. BMW M2