Kekayaan Brotoseno: Aset dan Uang Miliaran, Tak Jadi Masalah Jika Dipecat dari Kepolisian

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:45 WIB
Kekayaan Brotoseno: Aset dan Uang Miliaran, Tak Jadi Masalah Jika Dipecat dari Kepolisian
Ilustrasi AKBP Brotoseno. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memimpin sidang PK putusan etik AKBP Brotoseno. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - AKBP Raden Brotoseno resmi dipecat dengan tidak hormat dari jajaran kepolisian terkait kasus korupsi cetak sawah pada 2016, proyek yang saat itu ditangani Mabes Polri tempatnya bekerja. Kekayaan Brotoseno disebut meningkat tajam mengingat rasuah tersebut terbukti menilap harta negara senilai Rp3 miliar. 

Kabar terbaru, kasus tersebut membuat Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali atau KKEP PK resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap suami penyanyi Tata Janeeta tersebut.

Dari kasus korupsi ini, Brotoseno harus menghadapi serangkaian pemeriksaan. Dia resmi dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Juni 2017. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Setelah dibebaskan, keputusan awal Polri untuk tidak langsung memecat Brotoseno menuai kecaman dari banyak pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga Brotoseno menduduki jabatan sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri setelah menghirup udara bebas.Namun kini KKEP PK telah berubah pikiran. Keputusan pemecatan diambil 8 Juli 2022 lalu.  

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Sudah Targetkan Beberapa Calon Tersangka

Kekayaan Brotoseno 

Serangkaian kasus itu ternyata tak banyak mempengaruhi kekayaan Brotoseno. Mantan polisi ini diketahui memiliki total kekayaan miliaran rupiah. Brotoseno diketahui memiliki tanah dan bangunan senilai Rp525 juta.

Kekayaan lain berupa satu unit Toyota Fortuner seharga Rp310 juta. Ditambah lagi harta bergerak lain senilai Rp21 juta serta giru dan kas senilai Rp130 juta. 

Kekayaan ini membuat Brotoseno berhasil memikat kaum sosialita. Sebelum menikah dengan penyanyi Tata Janeeta, Brotoseno sempat digosipkan berpacaran dengan Angelina Sondakh yang juga terlibat dalam proyek Wisma Atlet Palembang untuk Sea Games 2011.

Kisah asmara itu bermekar saat Brotoseno terlibat dalam penyelidikan kasus korupsi tersebut dan Angelina Sondakh saat itu masih berstatus sebagai saksi. Kemudian saat Angelina Sondakh berada dalam tahanan keduanya dikabarkan menikah siri. 

Baca Juga: 8 Kontroversi AKBP Brotoseno yang Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Kasus korupsi cetak sawah yang menjerat nama Brotoseno kemudian terkesan miris. Peran berubah karena dulunya terdakwa korupsi ini adalah bagian dari tim kepolisian penyelidik kasus korupsi Wisma Atlet Palembang.   

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI