Suara.com - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksanaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2021 yang diraih kementeriannya menjadi motivasi untuk membenahi dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan secara lebih baik bagi kepentingan rakyat.
“Tidak gampang mendapatkan WTP, dan kami terbuka, kami mohon agar terus diasistensi oleh BPK. Kami siap untuk bekerja lebih baik ke depan,” katanya, acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKKL dan Dukungan LKBUN Tahun 2021 di Kantor BPK Jakarta.
Opini WTP yang diraih Kementan menandai pencapaian kemeterian ini dalam mempertahankan opini audit yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 6 tahun berturtut-turut.
Menurutnya, Kementan tidak mungkin mampu meraih Opini WTP selama enam tahun berturut-turut, jika tidak disertai sinergi dan kerjakeras seluruh jajaran di Kementan. Ia berharap, capaian tersebut perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk menghadirkan tata kelola yang baik pada anggaran pemerintah.
“WTP bukan simbol hebat seorang pemimpin, tapi ini adalah akumulasi kerja keras dari bawah, semua pihak dan jajaran, karena yang sangat mendasar adalah bagaimana menghadirkan administrasi yang baik,” terang SYL.
Sementara itu, anggota IV BPK, Haerul Saleh mengungkapkan, pemeriksaan keuangan yang dilakukan pihaknya diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan bermanfaat bagi kemakmuran rakyat.
“BPK diberi peran yang sangat penting dalam memastikan pengelolaan keuangan negara atau APBN agar dilaksanakan secara terbuka, bertanggung jawab dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Ia berharap agar opini WTP ini dapat memicu kinerja keuangan pemerintah agar lebih baik sesuai dengan undang-undang dan instruksi presiden.
“BPK mengucapkan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Pertanian, serta seluruh jajaran, yang telah berhasil mempertahankan opini WTP dan bekerja keras dalam melaksanakan Undang-undang dan instruksi presiden,” katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Optimistis Indonesia Bisa Penuhi Sendiri Kebutuhan Beras Dalam Negeri