Suara.com - Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada periode Maret 2022 sebesar 26,16 juta orang, jumlah ini mengalami penurunan sebesar 1,38 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara jika dibandingkan September 2021 lalu, jumlah penduduk miskin juga berkurang sebesar 340 ribu orang.
"Pada Maret 2022, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 26,16 juta jiwa atau setara dengan 9,54 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Jumat (15/7/2022).
Jika dilihat persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2021 sebesar 7,60 persen, turun menjadi 7,50 persen pada Maret 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 12,53 persen, turun menjadi 12,29 persen pada Maret 2022.
Baca Juga: Neraca Dagang Indonesia Untung USD5 Miliar pada Juni 2022
"Dibanding September 2021, jumlah penduduk miskin Maret 2022 perkotaan turun sebanyak 0,04 juta orang (dari 11,86 juta orang pada September 2021 menjadi 11,82 juta orang pada Maret 2022)," katanya.
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 0,30 juta orang (dari 14,64 juta orang pada September 2021 menjadi 14,34 juta orang pada Maret 2022).
Diungkapkan Yuwono, penurunan angka kemiskinan ini didukung pemulihan ekonomi yang terjadi pada triwulan I-2022. Namun jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19, tingkat kemiskinan pada Maret 2022 yang sebesar 9,54 persen ini masih lebih tinggi.
"Levelnya masih tinggi dibandingkan sebelum pandemi. Misalnya di Maret 2019, tingkat kemiskinannya 9,41 persen kemudian di September 2019 9,22 persen. Artinya sudah ada perbaikan, tetapi belum kembali pada kondisi sebelum pandemi," kata Yuwono.
Jika dilihat dari Garis Kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp505.469,00/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp374.455,00 (74,08 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp131.014,00 (25,92 persen).
Baca Juga: BPS Catat Impor Juni 2022 Capai USD21 Miliar Naik 12,87 Persen
Pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,74 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.395.923,00/rumah tangga miskin/bulan. [Antara]