Suara.com - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Muhammad Firdaus mengatakan dalam konteks penguatan ketahanan pangan, pupuk memang perlu disubsidi dalam jangka pendek selain itu. petani pun difasilitasi akses kredit.
Ia juga menegaskan jika kebijakan pupuk subsidi perlu penyempurnaan dimana subsidi pupuk masih diperlukan karena menjadi prasyarat berlangsungnya produksi pertanian dan peningkatan produktivitas. "Kami menilai kebijakan mengenai pupuk subsidi perlu disempurnakan," kata Prof Firdaus, Kamis (14/7/2022).
Di sisi lain, ia menilai perlu penyederhanaan jenis komoditas sesuai dengan karakter ekonomi, di mana harga tidak boleh mahal. "Maka, padi, jagung, kedelai adalah komoditas yang harus disubsidi," ujarnya.
Prof Firdaus menuturkan formula 15-10-12 merupakan hal yang bagus dan perlu disosialisasikan secara massif. "Saya juga menilai alternatif pupuk seperti pupuk organik, perlu mendapat perhatian lebih serius dan perlu mendapatkan subsidi ke depannya," tuturnya.
Baca Juga: Eksistensi Tradisi Wiwitan di Desa Karangtengah, Kabupaten Tuban
"Secara bertahap perlu pengalihan anggaran subsidi pupuk ke instrumen lain seperti subsidi harga pangan pokok, direct income dan mendukung subsistem agribisnis, irigasi pertanian, asuransi pertanian dan lain sebagainya," tambahnya.
Prof Firdaus mengungkapkan jenis pupuk subsidi diarahkan pada pupuk majemuk NPK. "Juga diperlukan mengurangi ketergantungan petani pada pupuk anorganik. Pada saat sama, perlu dilakukan peremajaan tanah," imbuhnya.
Prof Firdaus merekomendasikan agar pemerintah lebih mendorong dan memfasilitasi upaya untuk memanfaatkan mikroorganisme sebagai alternatif penyedia unsur hara, yang sekaligus juga dapat membantu pengendalian organisme pengganggu tanaman dan mengurangi penggunaan pupuk anorganik yang berlebihan.
"Petani dapat diberdayakan untuk penyediaan alternatif tersebut. Upaya penerapan pertanian presisi juga perlu diterapkan. Ini dilakukan dalam ekosistem yang dapat dibangun dengan skema closed loop," terang Prof Firdaus.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Makin Terpuruk, Hanya Rp1.509 per Kilogram