Tertarik Investasi Emas Digital? Pengamat Sarankan Beli di Bursa Resmi

Kamis, 14 Juli 2022 | 15:28 WIB
Tertarik Investasi Emas Digital? Pengamat Sarankan Beli di Bursa Resmi
Ilustrasi emas [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait perdagangan di pasar fisik emas digital, sesuai dengan peraturan Bappebti, emas yang diperdagangkan pada pasar fisik adalah emas murni dengan kandungan aurum (au) paling rendah 99,9 persen.

Selain itu memiliki sertifikat yang mencakup kode seri emas, logo, dan berat, serta satuan emas dalam berat, yakni 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram, dan 1 kilogram.

Pasar fisik emas digital sendiri di Indonesia telah berjalan di Bursa Berjangka Jakarta sejak Maret 2022.

Data dari PT Kliring Berjangka Indonesia yang berperan sebagai lembaga kliring menyebutkan, sampai dengan akhir Juni 2022 tercatat ada 249.696 transaksi pembelian dan 366.819 transaksi penjualan.

Dari sisi gramasi, tercatat 1.620.459 gram transaksi pembelian dan 3.056.329 gram transaksi penjualan. Sedangkan dari sisi nilai, sebesar Rp228,2 miliar transaksi pembelian dan sebesar Rp337,7 miliar transaksi penjualan. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI