Gugatan PS Glow Dikabulkan, Shandy Tegaskan MS Glow Masih Beroperasi

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2022 | 11:34 WIB
Gugatan PS Glow Dikabulkan, Shandy Tegaskan MS Glow Masih Beroperasi
Shandy Purnamasari. [shandypurnamasari / Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keputusan PN Niaga Surabaya berkebalikan dengan putusan Pengadilan Negeri Medan pada Maret lalu yang memutuskan Shandy Purnamasari sebagai pemilik satu-satunya dan pengguna pertama (first to use) merek 'MS GLOW/for cantik skincare+ LOGO' No. Pendaftaran IDM000633038. Kelas Barang/Jasa (NCL 9): 3.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI