Suara.com - Twitter membantah rumor Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal usai Elon Musk membatalkan niatnya untuk membeli Twitter. Perusahaan itu justru mengklaim akan merestrukturisasi bisnisnya.
Hal ini disampaikan sehari setelah Twitter menggugat Elon Musk yang telah melanggar kesepakatan akuisisi 44 miliar dolar AS.
Dalam laporan Reuters, pada Kamis (14/7/2022), Gugatan Twitter yang dilayangkan kepada CEO Tesla serta pemilik SpaceX itu diajukan ke Pengadilan Delaware dan meminta agar sang pebisnis bisa menyelesaikan pembelian perusahaan dengan nilai 54,20 dolar AS per lembar saham sesuai kesepakatan awal.
Tidak hanya gugatan hukum, Twitter juga telah mengirimi permintaan resmi kepada Elon Musk untuk menyetujui dua program retensi karyawan yang disesuaikan sejak Juni 2022, tetapi dia belum memberikan persetujuannya.
Baca Juga: Ngelus Dada, Curhat Kerja WFH Sudah Berbaur dengan Tetangga Malah Dikucilkan
Namun, karyawan Twitter dikabarkan terpecah karena aksi akusisi Elon Musk, yang keberatan dengan pemotongan gaji karyawan serta biaya lainnya bahkan sang miliarder sempat mengungkapkan ide untuk membatasi pekerjaan dari jarak jauh.
Imbasnya pada Mei 2022, Twitter memutuskan untuk tidak melakukan perekrutan karyawan dan meninjau pekerjaan-pekerjaan yang kini sudah ada.
Hingga kini, Elon Musk belum mengeluarkan pendapat atau pernyataan menanggapi masalah ini.