Suara.com - Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadap ke Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mengeluarkan kebijakan strategis khususnya selama menghadapi pandemi Covid-19.
"Berkat instruksi Bapak Presiden, kita Indonesia bisa menangani Covid dengan baik, bisa mendapatkan vaksin dengan cukup, mendistribusikan dengan cepat, sehingga masyarakat bisa tidak terkendala dengan adanya Covid yang kemarin wabah di 2020 itu," ujar Wimboh dalan keterangannya, Rabu.
Wimboh menyebutkan dalam dua tahun terakhir, dunia termasuk Indonesia menghadapi kondisi luar biasa yang tidak diprediksi sebelumnya.
Baca Juga: Jokowi Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Platform Daring untuk Dongkrak Omzet
Pemerintah saat itu, menurut dia, mampu menangani pandemi Covid-19 dengan baik sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai.
“(Masyarakat) bisa melakukan aktivitas kembali sebagaimana ditunjukkan bahwa ekonomi kita sudah mencapai 5,1 persen di Q1 2022 secara year on year kemarin," kata dia.
Selain itu, Wimboh juga menyampaikan bahwa stabilitas sistem keuangan serta pemulihan ekonomi pasca covid tersebut dapat dicapai karena adanya sinergi kebijakan antara kementerian dan lembaga sebagaimana arahan Presiden.
"Kami juga melakukan sinergi yang baik antara kebijakan fiskal dengan Menteri Keuangan, kebijakan moneter dengan Bank Indonesia yang bisa memberikan satu orkestra kebijakan yang mempunyai dampak positif kepada stabilitas sistem keuangan Indonesia," imbuhnya.
Untuk diketahui, masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 akan berakhir pada tahun ini.
Baca Juga: Dibuat Kaget! Pemuda Ini Berani Peluk Presiden Jokowi di Depan Paspampres
Wimboh berharap anggota Dewan Komisioner berikutnya dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan yang telah berhasil dilakukan OJK selama satu dasawarsa ini.
Pengucapan sumpah Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 akan dilakukan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung pada 20 Juli 2022.