Menkeu: Indonesia Butuh Rp3.500 triliun untuk Ketersediaan Listrik Energi Hijau

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 13 Juli 2022 | 15:53 WIB
Menkeu: Indonesia Butuh Rp3.500 triliun untuk Ketersediaan Listrik Energi Hijau
Pulau Messah menjadi kawasan percontohan penerapan energi ramah lingkungan dengan menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, setidaknya butuh 243 miliar dolar AS atau sekitar Rp3.500 triliun untuk menyediakan listrik dari energi baru dan terbarukan di Indonesia.

“Dibutuhkan 243 miliar dolar AS untuk mencapai target kontribusi yang ditentukan secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC). Ini hanya untuk sektor ketenagalistrikan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam webinar “Sustainable Finance: Instruments and Management in Achieving Sustainable Development in Indonesia” pada Rabu (13/7/2022).

Anggaran setara dengan Rp3.500 triliun itu dibutuhkan guna mencapai target NDC Indonesia untuk menurunkan emisi karbon hingga 29 persen dengan upaya sendiri, dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.

Untuk mencapai target NDC yang sebesar 29 persen, sektor ketenagalistrikan perlu mengurangi emisi karbon hingga 314 juta ton setara karbondioksida.

Baca Juga: Bikin Boros Anggaran, Nasib 24.000 Aplikasi Pemerintah Bakal Diurus Kominfo

“Angka itu menjadikan sektor ketenagalistrikan penyumbang pengurang emisi karbon kedua terbesar setelah sektor kehutanan,” kata Sri Mulyani yang dikutip dari Antara.

Sedangkan untuk mencapai target NDC yang sebesar 41 persen, sektor ketanagalistrikan perlu mengurangi emisi karbon hingga 446 juta ton setara karbondioksida pada 2030.

“Pendanaan untuk mengurangi emisi karbon tidak hanya akan datang dari uang pemerintah. Pemerintah akan berperan, tapi peran swasta dan pembiayaan internasional juga penting,” kata Sri Mulyani.

Dengan alasan tersebut, hingga kini pemerintah terus mengupayakan teknis pengenaan pajak karbon untuk memberikan insentif bagi pelaku usaha yang telah berhasil mengurangi emisi karbon. Pemerintah juga masih mendiskusikan terkait harga karbon yang paling adil.

“Sayangnya pasar karbon global tidak memiliki harga karbon yang universal. Ini perdebatan serius dalam pertemuan Menteri Keuangan negara anggota G20 terkait harga karbon yang adil yang mencerminkan tanggung jawab umum yang berbeda,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Jajaran Kemenkeu Teladani Nabi Ibrahim: Godaan Akan Selalu Ada!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI