3 Cara Tukar Bitcoin dengan Rupiah, Ada ATM dan Platform Perdagangan

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 13 Juli 2022 | 11:47 WIB
3 Cara Tukar Bitcoin dengan Rupiah, Ada ATM dan Platform Perdagangan
Ilustrasi Bitcoin (Unsplash/Andre)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cara menukar bitcoin menjadi rupiah tidak terlalu sulit. Dengan demikian, uang bitcoin bisa digunakan untuk transaksi pembelian barang dan jasa. 

Berikut ini tiga cara yang bisa digunakan untuk menukar bitcoin dengan rupiah. 

1. Melalui ATM Bitcoin 

Layaknya layanan perbankan, bitcoin juga memiliki ATM khusus. ATM ini berbentuk digital yang bisa diakses dengan memindai QR Code akun bitcoin yang telah terhubung ke layanan dompet digital atau e-wallet. ATM ini juga akan mengatur sistem penjualan bitcoin. Dengan demikian, jika kamu menjual aset bitcoin-mu, aset yang dapat dikonversi ke dompet digital menjadi rupiah juga berubah. ATM bitcoin sangat memudahkan dalam konversi mata uang rupiah. 

Baca Juga: Gejolak Pasar Kripto, FTX Tinggalkan Celsius

2. Transaksi Peer to Peer (P2P)

Pemilik akun bitcoin saat ini dapat terhubung melalui sebuah sistem dengan jaringan peer to peer (P2P). Sama seperti sistem perdagangan pada umumnya, transaksi P2P dilakukan dengan mengajukan penawaran penjualan pada aset bitcoin. Pembeli yang sepakat nantinya akan membayar bitcoin tersebut dengan mentransfer uang rupiah ke rekeningmu. Di Indonesia platform Luno bisa menjadi alternatif untuk melakukan aktivitas jual-beli bitcoin. Platform ini berada dalam pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

3. Platform Penukaran Kripto 

Platform penukaran kripto ini bisa diakses melalui menu penjualan pada akun bitcoinmu. Dalam platform tersebut penjual dan pembeli akan bertransaksi untuk mencapai kesepakatan. Pembeli akan mentransfer uang rupiah ke rekening atau dompet digital setelah harganya disepakati. 

Perlu diakui bahwa aset kripto berkembang pesat di Indonesia. Pembahasannya bahkan sempat disinggung dalam agenda diskusi terkait ekonomi dalam G-20 di Bali bulan ini. Dalam pertemuan tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono, menyatakan Indonesia masih perlu menggodok kerangka regulasi untuk mengatasi risiko stabilitas yang dapat ditimbulkan oleh aset kripto. 

Baca Juga: Industri Kripto Tunggu Regulasi Kemendag

Di samping itu, investasi pada aset kripto adalah bukti bahwa dunia digital mengubah cara manusia melakukan transaksi keuangan. Termasuk dengan uang kripto seperti bitcoin. Stabilitas dibutuhkan mengingat kini banyak terjadi kebangkrutan aset kripto. Sebagai contoh, Three Arrows Capital belum lama ini mengajukan kebangkrutan di pengadilan Manhattan Amerika Serikat lantaran kehilangan 400 juta dolar selama krisis sejak awal tahun ini.  

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI