Untuk sementara, cara ini sangat mungkin dilakukan dalam jangka waktu singkat, karena berbasis kapasitas mesin kendaraan.
Abra berharap program yang mulai berjalan ini dapat mengendalikan distribusi subsidi yang sudah mendesak karena disparitas harga BBM subsidi dengan non subsidi yang semakin besar.
Saat ini, peralihan konsumen dari BBM non subsidi ke BBM subsidi sudah terjadi beberapa bulan terakhir. Pihaknya mencatat periode Maret- April 2022 terjadi peningkatan volume penjualan solar bersubsidi sebesar 7 persen. Lalu, pada periode yang sama volume penjualan pertalite meningkat sebesar 13,8 persen.
"Jadi, kedua produk ini membuktikan bahwa terjadi shifting konsumen dari non subsidi ke subsidi," ujar Abra.
Meski demikian, Abra juga mengingatkan masih adanya potensi ketidakefektifan dalam mengurangi kuota penjualan dari penerapan pengendalian BBM subsidi berbasis data kendaraan ini.
"Masyarakat yang memiliki roda empat dengan CC (kapasitas mesin) di bawah 1.500, dia bisa menikmati subsidi yang jauh lebih banyak dibandingkan kendaraan roda dua. Terus, kalau mereka punya dua kendaraan, mereka juga bisa membeli BBM subsidi," pungkas Abra.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar subsidi dapat mendaftarkan datanya melalui laman MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Ia mengatakan aturan ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020 yang bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Baca Juga: Itung-itungan Menko Luhut: Subsidi Satu Mobil Capai Rp19,2 Juta per Tahun dan Rp3,7 Juta per Motor