Pungutan Ekspor CPO Makin Memberatkan, DPR: Pabrik dan Petani Bisa Bangkrut

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2022 | 13:23 WIB
Pungutan Ekspor CPO Makin Memberatkan, DPR: Pabrik dan Petani Bisa Bangkrut
Petani sawit. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit dan belum pulihnya ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) membuat industri dan petani kelapa sawit kelimpungan.

Hal ini semakin diperparah dengan ada beragam kebijakan pemerintah yang semakin membuat industri dan petani tertekan, salah satunya yaitu pungutan ekspor CPO.

Anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto menilai saat ini tarif pungutan ekspor CPO sangat tinggi, sedangkan harga komoditas tersebut di pasar internasional sedang berfluktuasi. Saat ini tarif pungutan ekspor mencapai 55 persen dari harga ekspor CPO.

"Karena pungutannya besar, eksportir kita tidak mampu bersiang di luar," kata dia.

Baca Juga: Benarkah Indonesia Jadi Negara dengan Harga CPO Termahal? Ini Penjelasannya

Selain berdampak pada industri, beban pungutan ekspor ini juga turut menekan para petani sawit. Di tengah amblasnya harga TBS sawit, petani saat ini sedang kelimpungan menjual hasil panennya karena produsen sendiri tengah mengalami over stock di tangki-tangki miliknya.

Sebagai gambaran, untuk periode II Januari 2022, harga TBS sawit umur 3 tahun dipatok Rp 2.471,25 persen kg dan untuk sawit umur 25 tahun Rp 2.953,19 per kg. Sementara saat ini harga TBS turun ke bawah Rp1.000 per kg. Per 26 Juni 2022, harga TBS di 10 provinsi wilayah anggota SPKS berkisar Rp 500-Rp 1.070 per kg.

"Mereka (petani) pada saat mengembangkan sawit, butuh dana besar, mereka mengagunkan rumah untuk pinjam ke bank. Saat sekarang mau bayar angsuran, tidak bisa. Itu berpotensi terjadi kemiskinan massal. Sehingga pemerintah harus memperhatikan itu," tegas dia.

Oleh sebab itu, lanjut Bambang, dirinya meminta pemerintah untuk sementara menghilangkan pungutan ekspor CPO demi menyelamatkan nasib pabrik kelapa sawit dan para petani yang jumlahnya sangat besar.

"Dengan menghilangkan sementara pungutan ekspor, itu bisa menyelamatkan pabrik kelapa sawit dan petani sawit khususnya. Karena jumlah petani swadaya ini jumlahnya cukup besar. Kalau (pemerintah) tidak mengalah, itu pabrik kelapa sawit dan petani bisa bangkrut. Kalau semua bangkrut, itu artinya sumber minyak goreng bakal hilang," jelasnya.

Baca Juga: Kecewa Harga Anjlok, Petani Persilahkan Pencuri Ambil Sawit: Malinglah Sepuas Hati Anda

"Makanya harus setop dulu sementara, atau kalau memang masih perlu (dana pungutan ekspor) tarifnya diperkecil. Sehingga eksportir kita bisa bersaing. Kasian eksportir kita disetop tiba-tiba," tutup Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI