Suara.com - Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan meminta pemerintah untuk segera mengumumkan daftar masyarakat yang berhak mengonsumsi BBM dan LPG Subsidi 3 kilogram. Hal ini, kata dia, agar penggunaan BBM subsidi tidak melebih kuota yang ditetapkan.
Maka dari itu, dia menyarankan, pemerintah segera perlu mengganti sistem penyaluran subsidi dari barang ke orang yang berhak.
"Reformasi subsidi dari berbasis barang ke berbasis orang harus disegerakan. Perlu terus dilakukan sosialisasi mengenai subsidi tepat sasaran. Memberikan penjelasan bahwa penerima subsidi hanya untuk masyarakat yang tidak mampu," kata Mamit saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
Selain itu, menurutnya pembatasan konsumsi BBM subsidi juga harus terus dilakukan. Kemudian tidak hanya dilakukan di suatu daerah, tetapi seluruh di wilayah Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Revisi Aturan Teknis Penerima BBM Bersubsidi
"Program pembatasan bbm subsidi seperti saat ini harus diteruskan dan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia," ucap dia.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) membuka data konsumen BBM subsidi Pertalite dan Solar. Terungkap, bahwa mayoritas masyarakat kalangan atas atau orang kaya menikmati BBM subsidi tersebut.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, sebenarnya orang kelas atas tidak berhak untuk menggunakan Pertalite.
"Jadi, hampir 60% terkaya menikmati hampir dari 80 persen dari total konsumsi BBM subsidi," ujar Irto dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/6/2022).
Ia melanjutkan, 40% masyarakat kelas bawah hanya menikmati 20% BBM subsidi. Dengan kondisi ini, tutur Irto, potensi terjadinya kelebihan kapasitas atau over kuota sangat tinggi.
Baca Juga: Meski Naik, Pengamat Nilai Harga Pertamax Turbo Hingga Dexlite Masih di Bawah Keekonomian
Adapun, target realisasi konsumsi pada tahun ini sekitar 28 juta kiloliter. Akan tetapi, kuota yang diberikan pada tahun ini hanya sebesar 23,05 kiloliter.
"Jadi, Hingga Mei 2022, realisasi Pertalite itu telah melebihi kuota sebesar 23 persen, itu untuk Pertalite," ungkapnya.