Sri Mulyani Sebut Ada Pemborosan dari Ribuan Aplikasi Milik Pemerintah yang Tak Multifungsi

Senin, 11 Juli 2022 | 16:11 WIB
Sri Mulyani Sebut Ada Pemborosan dari Ribuan Aplikasi Milik Pemerintah yang Tak Multifungsi
Sri Mulyani (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan saat ini pemerintah terus melakukan proses digitalisasi demi meningkatkan pelayanan yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat.

Bahkan menurutnya, saat ini pemerintah memiliki ribuan aplikasi tersebut, namun sayangnya kata dia dari ribuan aplikasi tersebut tidak semuanya digunakan dengan baik secara multifungsi sehingga menimbulkan pemborosan bagi keuangan negara.

"Bayangkan kita punya 400 ribu aplikasi dan juga 24 ribu (aplikasi kementerian/lembaga), kemudian setiap kementerian/lembaga itu punya 2.700 data base sendiri-sendiri," kata Sri Mulyani dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (Fekdi) secara virtual, Senin (11/7/2022).

"Tapi aplikasi ini justru membuat biaya yang dikeluarkan pemerintah menjadi tidak efisien, karena banyak aplikasi yang tidak bisa beroperasi secara multifungsi," ujarnya.

Baca Juga: Menkeu: Keamanan Digital Penting Dikembangkan

Untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut, lanjut Sri Mulyani pemerintah pun melakukan integrasi yang disebut intergovernmental connection.

"Jadi enggak setiap orang semua memuat aplikasi sendiri-sendiri yang tidak interoperable tapi mereka akan lebih terkoordinasi. Itu yang disebut digitalisasi government," katanya.

Tak hanya itu dari segi keamanan, Sri Mulyani juga menekankan betapa penting hal ini, karena salah satu musuh dalam hal digitalisasi adalah serangan siber yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

"Karena beberapa kali beberapa site juga terkena serangan hacker IT, berbagai site-nya pemerintah itu sangat-sangat sering jadi (incaran), cyber security menjadi sangat penting," katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani Rubah Aturan, Kini Lelang Produk UMKM Dan Benda Sitaan Kena Bea 0%

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI