Adapun Budi mengembangkan properti Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, Florencia Regency di Gebang Sidoarjo, dan Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo yang dikenal sebagai kawasan prestisius alias mewah.
Budi juga telah mengembangkan properti plaza di kawasan Wonocolo, Surabaya. Diantaranya, Plaza Marina yang terletak di Jalan Margorejo Indah Utara, Sidosermo, Wonocolo, Kota Surabaya.
Plaza tersebut dikenal oleh masyarakat Surabaya sebagai salah satu tujuan belanja gawai elektronik seperti ponsel pintar dan komputer.
Perjalanan gugatan Budi Said
Pria yang menjalankan bisnis properti mewah tersebut menggugat PT Aneka Tambang Tbk sejak 2019 silam.
Budi menggugat BUMN yang bergerak dalam penambangan dan pengolahan logam mulia tersebut dengan jumlah yang fantastis yakni 800 Milyar rupiah, atau setara dengan 1.136 kilogram emas.
Gugatan tersebut didasari oleh dugaan penipuan lantaran Budi hanya menerima 5,935 ton dari keseluruhan 7,071 ton yang ia beli.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Sumber Kekayaan Budi Said yang Beli Emas 7 Ton dan Menang Lawan PT Antam di Mahkamah Agung