Suara.com - Sumber kekayaan Crazy Rich Surabaya Budi Said kerap dicari menyusul dengan kemenangannya melawan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di tingkat Mahkamah Agung (MA).
Perusahaan tambang milik negara itu diketahui harus menyerahkan ganti rugi senilai 1.136 kilogram (kg) emas batangan kepada Budi.
Budi Said sebelumnya membeli 7.071kilogram emas melalui Eksi Anggraeni selaku marketing dari Butik Antam Surabaya sebesar Rp 3,5 triliun. Namun, usai melakukan pembayaran melalui transfer secara bertahap, kekurangan emas yang dibeli tak kunjung diterima oleh Budi Said.
Akibatnya, Budi Said merasa ditipu dan kemudian mengirim surat ke PT Antam Cabang Surabaya. Namun, surat itu diakui tidak pernah dibalas.
Baca Juga: Harga Emas Makin Murah, 4 Pekan Turun Terus
Lantas, dari mana sumber kekayaan Budi Said? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Sumber Kekayaan Budi Said
Budi Said merupakan pengusaha yang menetap di Surabaya. Ia diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup. Inilah yang menjadi sumber kekayaannya.
PT Tridjaya Kartika Grup sendiri merupakam perusahaan yang bergerak di bidang properti. Diantaranya yang mewah, seperti perumahan, apartemen hingga plaza berada di bawah tempat usaha yang dipimpin oleh Budi Said.
Salah satu properti dari PT Tridjaya yang cukup populer adalah Plaza Marina, pusat perbelanjaan yang terkenal dengan konter ponsel lengkap di Kota Surabaya.
Dikutip dari laman resmi perusahaan, kantor perusahaan Budo said ini berlokasi di Puncak Menara Marina Lantai 2, Margorejo Indah, Kota Surabaya.
Perusahan ini juga mengembangkan beberapa perumahan mewah. Diantaranya, Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, Florencia Regency di Gebang Sidoarjo, dan Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo.
Tak hanya itu, Budi Said juga memiliki properti plaza di kawasan Wonocolo, Surabaya. Diantaranya, Plaza Marina yang terletak di Jalan Margorejo Indah Utara, Sidosermo, Wonocolo, Kota Surabaya. Tempat ini dikenal sebagai pusat perbelanjaan smartphone dan laptop besar disana.
Nah, rangkaian bisnis di bidang properti inilah yang menjadi sumber kekayaan Budi Said dan membuatnya dijuluki sebagai Crazy Rich Surabaya oleh para warganet.
Melanjutkan berita kasusnya, Budi Said mengirim surat ke Antam Pusat di Jakarta. Meski begitu, Antam Pusat menyatakan tidak pernah menjual emas dengan harga diskon. Mereka juga menyebut penjualan emas batangan telah sesuai prosedur.
Lantaran merasa ditipu, Budi Said sekali lagi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hakim PN kemudian memenangkan gugatan yang diajukan dan memerintahkan Antam melunasi pengiriman kekurangan emas.
Merasa keberatan dan menganggap putusan hakim PN Surabaya janggal, Antam kemudian melakukan banding di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Pada 19 Agustus 2021 dengan perkara nomor 371/PDT/2021/PT SBY, PT Antam Surabaya membatalkan putusan PN Surabaya dan menolak gugatan Budi Said.
Belum menyerah, Budi Said kembali mengajukan gugatan ke tingkat kasasi MA. Hasilnya pada Juli 2022, MA mengabulkan gugatan tersebut dan membatalkan putusan banding PT Antam Surabaya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti