Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa APBN menjaga momentum penguatan ketahanan fiskal dengan menahan harga energi yang naik di tengah tensi global.
"Harga pertalite tidak naik, solar tidak naik. Sementara harga internasional naik maka selisih harganya dibayar APBN. Bukan berarti gratisan ada biaya yang harus dikeluarkan dari APBN," ujarnya dalam sharing session di UIN Sunan Kalijaga, Sleman, D.I.Yogyakarta, Jumat.
APBN yang berasal dari penerimaan pajak yang saat ini sedang meningkat cepat, lanjutnya, sebagian digunakan untuk menahan harga energi agar tidak naik melalui subsidi.
Kebijakan tersebut diambil agar masyarakat yang mulai bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19 tidak harus kembali berhenti akibat harga energi global yang naik.
"Tugas kita sebagai masyarakat melanjutkan pemulihan. Saya titip supaya kita melakukan pemulihan secara intensif, semakin besar dampak kepada masyarakat di sekitar kita," ucapnya.
APBN berperan sebagai shock absorber dengan mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, menjaga momentum pemulihan serta menjaga belanja prioritas. Pemerintah juga menjaga momentum penguatan ketahanan fiskal dengan menyiapkan buffer untuk antisipasi uncertainty dan penguatan fondasi untuk konsolidasi dan keberlanjutan fiskal jangka menengah.
Lebih lanjut Suahasil menyampaikan bahwa dari 2,5 tahun menghadapi pandemi COVID-19 terdapat dua pembelajaran. Pertama, ketika virus naik penularan bisa diturunkan dengan memperketat mobilitas manusia, mengurangi interaksi, mendorong vaksinasi. Namun jika diturunkan secara mendalam akan berimplikasi pada ekonomi.
Pelajaran kedua, ucapnya, virus COVID-19 tidak pernah hilang sehingga muncul lah prinsip hidup bersama virus dengan menjaga kesehatan, memastikan imunitas dan vaksinasi.
"Saya rasa PR kita sebagai bangsa dan individu sama, lanjutkan kemanusiaan kita. APBN akan tetap hadir, tetap menjaga perannya dan semoga menjadi sumbangsih kita semua kepada perbaikan kehidupan kita semua," tuturnya. [Antara]
Baca Juga: Sukuk Negara Mendukung Konektivitas dan Peningkatan Mutu Pendidikan Provinsi D.I. Yogyakarta