Indonesia Tetap Impor Sapi Meski DIduga Jadi Penyebab Utama Wabah PMK, Ini Alasannya

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 08 Juli 2022 | 11:45 WIB
Indonesia Tetap Impor Sapi Meski DIduga Jadi Penyebab Utama Wabah PMK, Ini Alasannya
Ilustrasi-Sapi impor di Pelabuhan Tanjung PrioK, Jakarta Utara, Selasa (2/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Upaya meningkatkan produktivitas sapi perlu terus digenjot untuk meminimalkan dampak penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Pemerintah perlu memprioritaskan vaksinasi anti PMK ke sapi-sapi yang sehat di zona merah dan kuning dengan mempertimbangkan keterbatasan vaksin yang ada. Prioritas diperlukan untuk memastikan vaksinasi yang diberikan bisa bermanfaat untuk menahan laju penularan yang cepat," kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta, Jumat (8/7/2022).

Meski PMK diduga berasal dari sapi impor, Indonesia hingga kini masih masih membutuhkan sapi impor untuk memenuhi stok dalam negeri.

Prognosa daging sapi 2022 dari Kementerian Pertanian menunjukkan sekitar 30-40 persen kebutuhan daging sapi nasional dipenuhi melalui impor daging yang didominasi oleh Australia, baik impor daging sapi maupun impor sapi bakalan.

Aditya menuturkan, ada sejumlah faktor yang memengaruhi ketersediaan sapi dalam negeri seperti  pembibitan sapi yang terbatas, rantai distribusi serta logistik berbiaya tinggi karena karakteristik negara kepulauan yang besar.

Menurut dia, memang ada cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan produktivitas sapi nasional yakni untuk sektor sapi perah diperlukan perubahan fokus kebijakan peternakan sapi dari peningkatan populasi sapi menjadi peningkatan produktivitas susu.

"Lebih banyak ternak berarti lebih banyak lahan yang digunakan untuk pakan, padahal keterbatasan lahan sudah menjadi tantangan utama ketersediaan pangan nasional," katanya.

Kemudian pemerintah dapat memfasilitasi akses peternak kepada teknologi. Hal ini dapat dicapai melalui beberapa cara, yaitu Kementerian Pertanian dengan dukungan program peningkatan kapasitas dari LSM, swasta, dan donor, dapat memfasilitasi arus informasi pasar yang berkelanjutan antara petani, koperasi, dan perusahaan.

Informasi pasar yang masih terbatas menghalangi peternak untuk melihat peluang melakukan negosiasi harga yang lebih baik. 

Baca Juga: Kasus PMK di Indonesia Sebanyak 317.889, Sapi Paling Banyak dan Babi Sedikit

Pemerintah juga wajib memastikan industri peternakan yang kompetitif dengan menghilangkan hambatan perdagangan dan investasi, seperti persyaratan modal minimum untuk investasi baru untuk mengundang lebih banyak investor ke pasar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI