Suara.com - Kenaikan harga BBM subsidi bisa memicu pergerakan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Hal ini tentu akan berdampak pada ekonomi masyarakat.
"Kalau misalnya saat ini dinaikkan, maka akan memberikan kontribusi signifikan terhadap inflasi yang kemudian akan menurunkan daya beli," kata Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, Jumat (8/7/2022).
Ia berharap, pemerintah melakukan upaya yang lebih terukur dalam melakukan pembatasan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran, ketimbang harus melakukan penyesuaian harga.
Merujuk pada data, lanjut dia, untuk BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, sekitar 60 persen penggunanya tidak sesuai sehingga salah sasaran.
Baca Juga: Pemerintah Fiji Apresiasi Undangan Indonesia Hadiri Pertemuan G20
Sehingga, jika pembatasan subsidi berhasil dilakukan oleh pemerintah, maka akan terjadi penghematan. Dengan demikian, efektivitas penggunaan BBM bersubsidi itu dapat mengurangi beban anggaran subsidi dan kenaikan harga BBM tidak perlu dilakukan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite saat ini merupakan hasil subsidi energi yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Negara kita ini masih tahan untuk tidak menaikkan harga pertalite. Ini kita masih kuat dan kita berdoa supaya APBN tetap masih kuat memberi subsidi. Kalau sudah tidak kuat, mau bagaimana lagi," kata Presiden dalam sambutannya pada acara puncak peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-29 di Medan, Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan kondisi geopolitik di Eropa berdampak pada harga pangan, energi minyak, serta gas di semua negara.
Jokowi menuturkan harga minyak saat sebelum pandemi sebesar 60 dolar AS per barel, sedangkan saat ini naik dua kali lipat hingga mencapai 110-120 dolar AS per barel.
Baca Juga: Truk Pertamina Adu Benteng dengan Truk Fuso di Cigeulis Pandeglang, Kedua Truk Ringsek