Masyarakat Bisa Manfaatkan Cicilan Rumah Murah dan Syarat Mudah dari Program KPR Likuiditas

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:35 WIB
Masyarakat Bisa Manfaatkan Cicilan Rumah Murah dan Syarat Mudah dari Program KPR Likuiditas
Ilustrasi Rumah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah penerima KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) menganggap, kemudahan syarat dan cicilan murah menjadi nilai lebih dan sangat membantu mereka dalam memiliki rumah.

Fasilitas pembiayaan ini termasuk dalam program dukungan likuiditas pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian PUPR.

Salah satu kreditur KPR FLPP Aini Mardiyah mengakui, ia sangat terbantu dengan program tersebut karena masih bisa memiliki rumah meski penghasilan suaminya tidak tinggi.

"Alhamdulillah dari dulu pingin bisa punya rumah terus suami cari-cari yang harganya cocok di kantong, dapatnya disini, katanya subsidi, cicilan juga pas di kantong," kata dia.

Baca Juga: Mudahkan Pencarian Properti, Lamudi.co.id Luncurkan Paket OLX Lamudi

Ia menambahkan, pengajuan hingga tahap akad kredit serta syarat penghasilan yang tidak membebani juga sangat membantu.

"Suami saya cuma karyawan biasa ya, jadi penghasilan juga tidak besar. Saya juga cuma ibu rumah tangga, kalau dapat subsidi kan enak," kata Aini.

Ketika disinggung tentang potensi pergerakan suku bunga acuan, ia juga tidak merasakan dampaknya, karena Rumah KPR tersebut dicicil dengan tenor 15 tahun dan bunga flat (tetap) sebesar 7 persen per tahun.

Sedangkan, kreditur KPR FLPP lainnya Dian Wahyuni saat ditemui juga menambahkan fasilitas FLPP ini juga memberikan kemudahan dan cicilan yang terjangkau dalam pembiayaan rumah.

"Saya ambil yang 15 tahun bunganya flat, pakai KPR Syariah soalnya enak gampang. Penghasilan saya dan suami juga kan tidak besar, yang penting tiap bulan masih sanggup nyicil," kata Guru TK yang sedang mencicil rumah di Cileungsi, Bogor ini.

Baca Juga: Haramkan Kredit Emas dan Perak, Buya Yahya Bolehkan Membeli Rumah dengan Sistem KPR, Ini Syaratnya

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan sebanyak 200.000 unit rumah bisa mendapatkan subsidi FLPP dengan alokasi anggaran sebesar Rp19,1 triliun pada 2022.

Pemerintah juga telah menggelontorkan total pembiayaan APBN sebesar Rp85,7 triliun untuk 1,38 juta rumah sepanjang 2010 hingga semester I-2022

Saat ini, subsidi FLPP juga dinilai sebagai salah satu instrumen penolong dari gelombang potensi naiknya suku bunga karena tingginya inflasi yang dapat berdampak pada sektor perumahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI