Suara.com - Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi bahwa penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh oknum di jajaran pimpinan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bisa saja digunakan untuk membiayai aksi terorisme. Lalu benarkah ada dana ACT untuk aksi teroris?
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan dari hasil penelusuran telah ditemukan indikasi aliran dana dari ACT untuk kepentingan pribadi dan dugaan aktivitas terlarang.
PPATK telah menyerahkan penanganannya kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Hasil analisis PPATK telah diserahkan sejak lama.
Terkait aliran dana ini, laporan keuangan ACT yang termuat dalam website resminya menyebutkan dana hasil donasi umat memang disalurkan ke sejumlah negara muslim di dunia.
Baca Juga: Tidak Tahu Detail Rekening yang Diblokir, ACT Akan Bersurat ke PPATK
Selain ke Palestina dan bantuan untuk muslim Rohingya di Myanmar, bantuan paling besar mengalir ke negara Suriah. ACT menuliskan donasi disalurkan untuk lebih dari 8.000 keluarga di Suriah selama 2020 lalu. Seperti diketahui Suriah merupakan pusat gerakan negara Islam atau ISIS.
Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7/2022), menyebutkan tidak tahu mengenai dana yang dimaksud. "Dana yang mana? Kami tidak pernah ada bantuan ke teroris."
Ibnu Khajar mengaku heran dengan tuduhan itu. ACT, kata dia, selama ini lebih banyak bekerja sama dengan lembaga pemerintahan untuk program kemanusiaan. "Di tiap program kami undang entitas gubernur, menteri datang. Dan bantuan pangan di Depanabes TNI, kita kerjasama dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," kata Ibnu Khajar.
Ibnu Khajar mengatakan dalam kegiatan kemanusiaan, ACT tidak membeda-bedakan siapa penerimanya. "Kemanusiaan itu tidak boleh nanya ke siapa yang kami bantu. Kami berikan bantuan mereka Syiah atau ISIS karena mereka korban perang. Kami sering bingung dana ke teroris? Dana yang kemana?" katanya.
Sebelumnya penyelewengan dana oleh ACT ini viral setelah para petingginya diketahui memperoleh gaji dan fasilitas penunjang yang fantastis.
Baca Juga: Eksistensi ACT di Sumbar Cukup Baik, Gubernur Mahyeldi Bilang Begini
Pendiri ACT memperoleh gaji per bulan Rp250.000.000, Senior Vice President Rp200.000.000, Vice President Rp 80.000.000, dan Direktur Eksekutif Rp 50.000.000.
Selain itu mereka memperoleh kendaraan dinas kelas atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Pajero Sport. Temuan terbaru, saat ini ada aliran dana ACT untuk mendanai kelompok teroris kendati masih dalam penyelidikan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni