Suara.com - Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati menyebut masyarakat masih banyak yang salah paham terkait proses pendaftaran kendaraan agar bisa mengkonsumsi BBM subsidi Pertalite dan Solar. Menurut dia, terdapat tiga cara untuk mendaftar kendaraan tersebut.
Ia menjelaskan, pendaftaran kendaraan ini untuk mendapatkan kode QR yang akan digunakan sebelum mengisi BBM subsidi. Cara pertama, dengan mendaftarkan di situs resmi MyPertamina.
"Kedua melalui MyPertamina di aplikasi, dan ketiga adalah datang langsung lewat SPBU petugas akan bantu daftarkan," kata Nicke dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/7/2022).
Nicke menegaskan, kode QR ini melekat dengan kendaraan, sehingga siapapun yang mengendarai bisa mengkonsumsi BBM subsidi.
Baca Juga: Pertamina Akui Harga Pertamax Seharusnya Rp17.950 per Liter
Masyarakat, lanjut dia, juga bisa mencetak dan menempelkan kode QR di kendaraan, sehingga tidak perlu menggunakan aplikasi MyPertamina.
"Kalau nggak mau pakai handphone qr code di print dilaminating dan ditempel di kaca mobil atau motor, tak perlu lagi keributan soal handphone digunakan di SPBU dan sebagainya," ucap dia.
Nicke menambahkan, upaya pembatasan ini agar kuota BBM penugasan dan subsidi tidak melebihi dari kuota. Selain itu, pembatasan ini untuk menghindari masyarakat kelas atas mengkonsumsi BBM subsidi.
Dia mengungkapkan, saat ini 60 persen masyarakat kelas atas menikmati 80% BBM Pertalite dan Solar. Sedangkan, 40 persen masyarakat miskin dan rentan miskin hanya menikmati 20 persen BBM subsidi.
"Kita lakukan upaya agar subsidi ini tak melebihi volume kuotanya melebihi kita jaga angka subsidi tak meningkat. Ini kembali kami menunggu regulasi soal kriteria kendaraan apa yang dapat subsidi," pungkas dia.
Baca Juga: Dua Pemuda Ditangkap Selewengkan BBM Subsidi untuk Proyek Pembangunan di Bekasi dan Cikarang