Non ASN dan Pekerja Rentan Harus Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 06 Juli 2022 | 17:26 WIB
Non ASN dan Pekerja Rentan Harus Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Rapat monitoring dan evaluasi kepesertaan non ASN dan Pekerja Rentan Pemda se Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara). (Dok: BPJSTK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Ini merupakan wujud negara hadir melindungi pekerjanya dari risiko sosial yang mungkin terjadi. Semoga dengan komitmen kita bersama ini, dari pemda dan seluruh yang disebutkan di dalam Inpres, universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai dan seluruh pekerja Indonesia dapat hidup sejahtera,” tutup Zainudin. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI