Suara.com - Penurunan nilai minyak mentah secara global turut mempengaruhi harga bahan bakar minyak dan elpiji di Indonesia.
"Kalau kita melihat harga keekonomian dengan peningkatan harga minyak dan gas ini juga meningkat tajam," kata Dirut Pertamina Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Formulasi perhitungan Pertamina pada Juli menjelaskan, Solar yang dijual dengan harga Rp5.150 per liter seharusnya memiliki harga Rp18.150 per liter.
Untuk Pertalite, harganya seharusnya Rp18.150 per liter. Namun, Pertamina menjual Pertalite Rp7.650 per liter, sehingga setiap liter Pertalite yang dibeli oleh masyarakat mendapatkan subsidi Rp9.550 per liter dari pemerintah.
Baca Juga: Desa Energi Berdikari Cilacap, Hadirkan Green Energy Bertenaga Surya dan Angin
Tidak hanya itu, untuk elpiji bersubsidi, Pertamina mengatakan pihaknya belum menaikkan harga elpiji nonsubsidi sejak tahun 2007, sehingga harganya masih Rp4.250 per kilogram.
Padahal, seharusnya harga pasar elpiji saat ini mencapai Rp15.698 per kilogram, maka subsidi dari pemerintah adalah Rp11.448 per kilogram.
Bahkan, untuk BBM non subsidi, Pertamax memiliki harga ekonomi Rp17.950 per liter. Pertamina masih mematok harga Pertamax Rp12.500 per liter, sedangkan perusahaan kompetitor sudah menetapkan harga produk sekitar Rp17.000 per liter.
"Kami masih menahan harga Pertamax Rp12.500 per liter karena kami juga pahami kalau Pertamax naik setinggi ini, maka shifting ke Pertalite akan terjadi. Kondisi ini tentu akan menambah beban negara," kata Nicke.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pihaknya akan terus memantau kondisi harga pasar dan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk menetapkan kebijakan-kebijakan yang sesuai.
Baca Juga: Pertamina Siap Bina UMKM-BUMDes Dukung Gernas Bangga Buatan Indonesia di Maluku Utara
Nicke menerangkan perhitungan harga keekonomian BBM dan elpiji tersebut sudah sesuai dengan formulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM.
Ia menjelaskan, formula perhitungan ini digunakan oleh perusahaan-perusahaan kompetitor lain dalam menetapkan harga BBM maupun elpiji mereka.