DPR Kritik Pemerintah: Penanganan Wabah PMK Lamban, Data Kementan Tak Sesuai di Lapangan

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 06 Juli 2022 | 16:42 WIB
DPR Kritik Pemerintah: Penanganan Wabah PMK Lamban, Data Kementan Tak Sesuai di Lapangan
Sapi-sapi di Peternakan Wanasuka, Pangalengan, Kabupaten Bandung, terlihat bergejala Penyakit Mulut dan Kaki. 7 Juni 2022. (Suara.com/M Dikdik RA).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dianggap lamban menangani penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak hingga kini merugikan masyarakat.

"Penanganan PMK dinilai masih kurang optimal dan cenderung lamban, hal tersebut disebabkan salah satunya fasilitas pencegahan PMK yang masih perlu ditingkatkan lagi. Misalnya fasilitas penyemprotan sapi hang masih sangat kurang," kata anggota Komisi IV DPR RI Asep Ahmad Maoshul Affandy, dalam seminar 'Ancaman PHK Jelang Idul Adha: Apakah Pemerintah Siap?'.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyinggung data hewan yang terjangkit PMK yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Data dari siagapmk.id per Selasa (5/7/2022) lalu mengatakan, setidaknya 2.021 ekor ternak dilaporkan mati usai terinveksi PMK, namun menurut dia, jumlah itu jauh lebih sedikit dibandingkan data lapangan.

Baca Juga: DPR Ogah Buru-buru Sahkan RKUHP Pekan Ini, Apa Alasannya?

"Data yang disampaikan oleh pemerintah dipertanyakan akurasinya, sebab data yang disampaikan tidak sama dengan aduan dari peternak di daerah-daerah kepada DPR RI," kata dia.

Menjawab hal ini, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menegaskan, pihaknya terus berupaya menangani wabah PMK.

"Kedua, percepatan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi serta obat disinfektan dan sarana pendukungnya," kata Agung.

Selanjutnya, ternak PMK juga menjadi buffer stock daging pemerintah serta kebijakan restrukturisasi kredit sektor peternakan.

"Kelima, kompensasi ganti rugi untuk ternak tedampak PMK," ucap Agung.

Baca Juga: DPR Minta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat di ACT: Dibubarkan Atau Tidak Serahkan ke Polisi

Ia menambahkan, saat ini pemerintah juga menyusun regulasi ganti rugi ternak yang terinfeksi PMK sembari memastikan tidak melanggar aturan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI