Menyoal Etika dan Keamanan di Balik Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 06 Juli 2022 | 16:41 WIB
Menyoal Etika dan Keamanan di Balik Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital
Webinar Literasi Digital ”Indonesia Makin Cakap Digital” untuk komunitas digital wilayah Bali - Nusa Tenggara.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Era digital ditandai dengan semakin bergantungnya seluruh aktivitas kehidupan manusia terhadap koneksi internet. Jaringan internet dibutuhkan manusia dalam beraktivitas sosial (media sosial), memperoleh informasi (media berita), aktivitas ekonomi (e-commerce), pekerjaan dan pendidikan (zoom meeting), hingga hiburan (entertainment, games).

”Era digital memungkinkan kita untuk meeting secara online, belajar secara online, beribadah online, akses informasi, bahkan bekerja secara online dari mana saja,” ujar Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Ali Bernadus, dalam acara Webinar Literasi Digital ”Indonesia Makin Cakap Digital” untuk komunitas digital wilayah Bali - Nusa Tenggara.

Ali Bernadus mengatakan, selain mudah penggunaannya lantaran bisa dilakukan di mana pun kita berada, hal yang harus diingat: dunia digital (digitalisasi) juga memiliki sisi negatif di samping sisi positifnya.

Selain memudahkan komunikasi dan akses informasi antar-manusia, sisi positif digitalisasi juga memudahkan layanan kesehatan, penyebarluasan budaya, efisiensi waktu dan biaya.

Baca Juga: Demam E-Commerce Bikin Pria Kini Lebih Sering Belanja Online Daripada Wanita?

”Sisi negatifnya, yakni maraknya penipuan dan kejahatan digital, informasi hoaks, pornografi, serta pelanggaran HAKI,” urai Ali Bernadus.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 yang merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital ini diselenggarakan oleh Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi. Kegiatan yang diagendakan digelar hingga awal Desember nanti diharapkan mampu memberikan panduan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas digital.

”Masyarakat diharapkan memiliki etika berpendapat di dunia digital dengan cara berkomunikasi yang baik, tidak mengunggah aksi kekerasan, pornografi, SARA, maupun informasi hoaks,” kata Ali Bernadus di hadapan partisipan webinar bertema ”Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital”.

Dalam paparannya, Bernadus juga menyinggung adanya kasus informasi hoaks yang menyasar wilayah kebencanaan.

”Teknologi dan aplikasi telah lama dimanfaatkan oleh dunia kebencanaan. Untuk itu masyarakat hendaknya berhati-hati saat menerima infomasi bencana. Pastikan informasi tersebut berasal dari aplikasi resmi,” tegasnya.

Baca Juga: Transformasi Bisnis, Peruri Security Printing Bakal Sediakan Ijazah Hybrid untuk Politeknik Negeri Malang

Kegiatan yang merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten itu, akan membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama. Yakni, digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Dari perspektif keamanan digital, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Gilang Jiwana Adikara menyatakan, data yang menunjuk adanya 277 juta populasi penduduk, 370 juta perangkat mobile (HP) terkoneksi, 204 juta pengguna internet, dan 194 juta aktif bermedia sosial, telah menimbulkan berbagai macam problem. Di antaranya ialah persoalan keamanan dan etika digital.

Dalam rangka mengatur dan melindungi pengguna digital, pemerintah telah membuat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Agar tidak terjerat pasal UU ITE, Gilang menyarankan para pengguna digital hendaknya mampu memahami dan membedakan ruang pribadi (private) dengan ruang umum (public).

Menurut Gilang, ruang pribadi ialah ruang di mana hak kita terjamin sepenuhnya. Sedangkan ruang publik yakni ruang di mana hak kita akan bersinggungan dengan hak orang lain.

”Gawai kita adalah pintu ke dunia digital. Seperti di dunia nyata, ada rambu-rambu yang membuat kita aman dan nyaman bermedia digital,” jelas anggota Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) itu.

Sejak dilaksanakan pada 2017, program Gerakan Literasi Digital Nasional telah menjangkau 12,6 juta masyarakat. Pada tahun 2022 ini, Kominfo menargetkan pemberian pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta warga masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI