Jelang Idul Adha, Kementan: Hewan Ternak di Zona Merah PMK Akan Dilockdown dan Diawasi Ketat

Rabu, 06 Juli 2022 | 12:12 WIB
Jelang Idul Adha, Kementan: Hewan Ternak di Zona Merah PMK Akan Dilockdown dan Diawasi Ketat
Sapi-sapi di Peternakan Wanasuka, Pangalengan, Kabupaten Bandung, terlihat bergejala Penyakit Mulut dan Kaki. 7 Juni 2022. (Suara.com/M Dikdik RA).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan hewan kurban yang tersedia saat ini sangat cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan menjelang Idul Adha 1443 Hijriah (H), selain itu hewan ternak yang berada di zona merah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akan di lockdown dan diawasi ketat.

“Sesuai dengan neraca yang ada, kurban tahun ini mencapai 1,8 juta atau meningkat sebesar 11-13 persen dari tahun lalu. Insya Allah kita bisa penuhi dari sentra ternak yang berada di zona hijau,” ungkap Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri dalam keterangan persnya, Rabu (6/7/2022).

Kuntoro menjelaskan, kondisi ternak yang ada di zona merah harus lockdown dan perlu diawasi secara ketat, baik dari Kementan, satuan tugas (satgas) penyakit mulut dan kuku (PMK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan pemerintah daerah (pemda).

“Penanganan PMK oleh pemerintah saat ini sudah masuk ke dalam fase vaksinasi dan diharapkan PMK bisa segera teratasi dengan baik. Jadi, Insya Allah kita bisa lalui Idul Adha tahun ini dengan baik,” jelas Kuntoro.

Baca Juga: Peternak di Lampung Keluhkan Jumlah Obat Belum Sebanding dengan Jumlah Ternak yang Terserang PMK

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Syamsul Ma’arif menambahkan, setiap penyembelihan hewan ternak harus memperhatikan intruksi dan arahan dari petugas kesehatan hewan. Salah satunya adalah saat daging kurban dibagikan.

“Nanti yang akan menentukan hewan itu layak atau tidak adalah dokter hewan. Apabila ditemukan hewan yang sakit berat, disarankan untuk tidak dipotong terlebih dahulu. Hal itu juga demi ketentraman batin dari hewan kurban,” jelas Syamsul.

Dirinya juga mengingatkan kepada warga yang mendapatkan daging kurban, diminta untuk lebih peka terhadap kebersihan.

“Setelah mendapatkan daging, terlebih dahulu untuk menyimpan di lemari pendingin selama kurang lebih 24 jam, baru setelah itu diletakkan di freezer atau Anda juga bisa merebus daging lebih dulu setelah menerima.

“Sedangkan untuk plastiknya, jangan langsung dibuang sembarangan. Kalau bisa rendam dulu menggunakan deterjen atau disinfektan. Bukan berarti penyakit PMK ini berbahaya, hanya untuk lebih menjaga kebersihan,” pungkasnya.

Baca Juga: Jokowi Kembali Kurban di 34 Provinsi, Bobot Sapi 800 Kg Sampai 1 Ton Lebih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI