PLN Sampaikan Perubahan Aturan Kenaikan Tarif Listrik PLN, Ini Penjelasan Lengkapnya

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 05 Juli 2022 | 16:21 WIB
PLN Sampaikan Perubahan Aturan Kenaikan Tarif Listrik PLN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi petugas PLN Bright PLN Batam (PLN Batam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyedia listrik milik negara, PT  PLN (Persero) segera menyesuaikan tarif listrik pada 1 Juli 2022. Sementara, listrik daerah memastikan akan melakukan penyesuaian dengan keputusan pusat.

"Jadi penyesuaian tarif bukan kenaikan tarif, tetapi untuk melindungi rakyat kecil, tarif ini hanya berlaku bagi pelanggan R2 yaitu daya 3.500 sampai dengan daya 5.500 Volt Ampere (VA) dan R3 untuk daya 6.600 Volt ke atas mengalami perubahan," kata Manajer PT PLN (Persero) UP3 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)  Albert Safaria.

Ia mengatakan, perubahan penyesuaian tarif listrik tersebut, mendapat koreksi, dimana selama ini semua tarif mendapat subsidi dari pemerintah. 

Contohnya, mulai R1, R2 dan R3 tarifnya sama, yang sebelumnya 1.444,7 per kwh dikoreksi  menjadi 1.699,53 per kwh atau naik 17,64 persen. atau bila di rupiah kan dari tarif biasanya Rp632.568 menjadi Rp744.146 atau naik sekitar Rp111.578.

Baca Juga: Hindari Banjir, Pria Malang Ini Keseterum sampai Sempat Lengket, 3 Pahlawan Baru Muncul?

"Jadi penyesuaian tarif ini hanya diberlakukan pada pelanggan PT PLN yang mampu yakni 3.500 sampai 6.600 VA  ke atas, dan juga berlaku untuk pemerintah yakni pada tarif P1,P2 dan P3 yang juga selama ini  penyesuaiannya sama 1.444,7 per  kwh," ujar dia.

Sementara, pelanggan di bawah daya 3.500, untuk wilayah UP3 PLN Kendari yang wilayahnya membawahi 9 kabupaten kota di Sultra  tidak dikenakan penyesuaian tarif.

Ia menuturkan, jumlah keseluruhan pelanggan PLN UP3 Kendari hingga Mei 2022 sebanyak 475.354 pelanggan, dan dari keseluruhan pelanggan itu hampir 90 persen adalah pelanggan Rumah Tangga (R1, R2 dan R3), sekitar 8 persen dari pelanggan bisnis, industri dan pemerintah dan 2 persen dari layanan khusus.

"Saya mengharapkan kepada pelanggan di bawah daya 3.500 VA, kami  dari UP3 PLN Kendari,  bahwa tidak ada penyesuaian tarif, tetapi tetap sama tarif sebelumnya yang dibayar oleh pelanggan, sehingga  kami  berharap pelanggan membayar rekening tagihan listrik tepat waktu," tegasnya.

Ia menambahkan, sistem pembangkitan jaringan Energize sudah terkoneksi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sehingga daya listrik yang ada di wilayah PLN UP3 Kendari juga alami surplus daya sebesar 692,2  MW dari kapasitas daya terpasang saat ini mencapai 2.107 MW.

Baca Juga: Ekonom Sebut Kenaikan Inflasi Masih Wajar, Beberkan Penyebabnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI