Suara.com - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) viral setelah tersandung kasus dugaan penyelewengan dana umat. Perkiraan dana umat yang masuk ACT tiap tahun rata-rata bisa mencapai Rp540 miliar. Dana itu diduga tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya namun masuk kantong pribadi.
Laporan keuangan ACT 2020 yang termuat dalam website https://act.id/laporan_keuangan disebutkan bahwa pengumpulan donasi ACT pada 2020 mencapai Rp519 miliar.
Jumlah ini lebih tinggi dibanding 2019 yang hanya mencapai Rp516,4 miliar. Sepanjang 2020 dana tersebut disalurkan kepada 8,5 juta jiwa penerima manfaat baik di dalam maupun di luar negeri. Dana miliaran rupiah tersebut terkumpul dari 281.000 aksi yang dilakukan 113.565 sukarelawan.
Dalam laporan keuangan yang sama, ACT membuat sejumlah program kolaborasi untuk menyalurkan zakat dan kurban melalui Global Zakat. Program-program yang tertera antara lain Sahabat Guru Indonesia, Sahabat Dai Indonesia, Operasi Pangan, Zakat Fitrah, dan Zakat Mal. Program-program di atas berhasil menyasar 820.000 penerima manfaat di tujuh negara.
Baca Juga: 6 Syarat Tegas ACT Buat Pihak yang Mau Berdonasi di Yayasan Mereka, Apa Saja?
Di program internasional, ACT paling banyak menyalurkan bantuan untuk korban konflik Palestina. Tercatat ada 1,2 juta lebih penerima manfaat program kemanusiaan.
Jumlah yang lebih besar dibandingkan negara-negara mayoritas muslim lain seperti Suriah, Turki, dan Bangladesh serta Myanmar yang menyasar pengungsi muslim Rohingya.
Website ACT juga menyediakan kanal donasi dengan pilihan sumbangan minimal Rp10.000. Para dermawan bisa memilih sendiri peruntukan donasi tersebut seperti untuk modal usaha mikro, bantuan keluarga asuh Palestina, sedekah pangan, beras untuk santri, atau bencana nasional.
Di Twitter warganet menuduh ACT menyelewengkan dana umat. Tagar #AksiCepatTanggap dan #AksiCepat Tilep menggambarkan kemarahan netizen dengan beragam alasan, termasuk gaji fantastis dan fasilitas mewah yang diterima pemimpin ACT. Pengguna Twitter John Sitorus pemilik akun @Miduk17 membeberkan gaji fantastis yang diperoleh petinggi ACT.
Pendiri ACT memperoleh gaji per bulan Rp250.000.000, Senior Vice President Rp200.000.000, Rp 80.000.000, dan Direktur Eksekutif Rp 50.000.000. Selain itu mereka memperoleh kendaraan dinas kelas atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Pajero Sport .
Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Umat, Warganet Bongkar Gaya Hidup Mewah Anak Bos ACT Hingga Doktrin Ekstrim
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni