KPPU Bisa Menggunakan Hak Inisiatif Terkait Pelabelan BPA

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 05 Juli 2022 | 08:41 WIB
KPPU Bisa Menggunakan Hak Inisiatif Terkait Pelabelan BPA
Ilustrasi galon. (Elements Envanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Chandra melihat polemik kontaminasi BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon guna ulang ini berpotensi mengandung diskriminasi yang dilarang dalam hukum persaingan usaha.

“Sebabnya 99,9 persen industri ini menggunakan galon tersebut, hanya satu yang menggunakan galon sekali pakai,” katanya.

Berita ini sebelumnya dimuat Wartaekonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Soal Pelabelan BPA, KPPU Bisa Terus Jalan, Gunakan Hak Inisiatif"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI