Laju Inflasi Catat Tertinggi Sejak 2017, Anak Buah Sri Mulyani Masih Santai

Senin, 04 Juli 2022 | 17:40 WIB
Laju Inflasi Catat Tertinggi Sejak 2017, Anak Buah Sri Mulyani Masih Santai
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. [Suara.com/M Fadil]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Laju inflasi Indonesia mulai merangkak naik tinggi. Per Juni 2022, angka inflasi sudah mencapai 4,35 persen secara year on year (yoy), posisi ini merupakan yang tertinggi sejak lima tahun terakhir atau sejak 2017 silam.

Menanggapi hal ini, Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu masih santai-santai saja. Dia mengatakan, inflasi Indonesia pada Juni 2022 masih tergolong moderat dibandingkan dengan negara-negara lain.

“Dibandingkan dengan banyak negara di dunia, inflasi Indonesia masih tergolong moderat. Laju inflasi di Amerika Serikat dan Uni Eropa terus mencatatkan rekor baru dalam 40 tahun terakhir, masing-masing mencapai 8,6 persen dan 8,8 persen,” ujar Febrio dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Menurutnya, laju inflasi yang tinggi juga terjadi di sejumlah negara berkembang, seperti Argentina dan Turki, dengan inflasi masing-masing mencapai 60,7 persen dan 73,5 persen.

Baca Juga: Ekonom Sebut Kenaikan Inflasi Masih Wajar, Beberkan Penyebabnya

“Pemerintah, melalui instrumen APBN, berhasil meredam tingginya tekanan inflasi global, sehingga daya beli masyarakat serta momentum pemulihan ekonomi nasional masih tetap dapat dijaga,” jelas Febrio.

Pemerintah, lanjut Febrio, tetap terus memantau dan memitigasi berbagai faktor yang akan berpengaruh pada inflasi nasional, baik yang berasal dari eksternal maupun internal.

Dalam hal inflasi di Juni yang mengalami peningkatan, utamanya disebabkan oleh kenaikan harga pangan bergejolak (volatile food) yang signifikan mencapai 10,07 persen (yoy) (Mei 6,05 persen).

Untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan, pemerintah secara konsisten berupaya menjaga agar peran APBN sebagai shock absorber dapat berfungsi optimal untuk mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga pemulihan ekonomi.

Upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan di antaranya melalui pemberian insentif selisih harga minyak goreng, pelarangan sementara ekspor CPO dan turunannya untuk menjaga pasokan dengan harga terjangkau, serta mempertahankan harga jual BBM, LPG, listrik (administered price) tidak mengalami peningkatan.

Baca Juga: Harga Sembako Naik Sebulan Terakhir, Malaysia Bentuk Satgas Jihad Melawan Inflasi

“Ini semua diharapkan dapat menjaga kecukupan pasokan, kelancaran distribusi serta keterjangkauan harga pangan pokok sehingga dapat melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI