Suara.com - Mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah secara resmi memberlakukan aturan terkait izin keramaian yang mesti diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya mewajibkan dosis vaksin Covid-19 yang ketiga bagi tempat yang mengundang banyak pengunjung.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7/2022).
"Satgas sudah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan keramaian itu wajib dosis ketiga, jadi dikaitkan dengan izin keramaian," ucap Airlangga.
Tak hanya penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga akan kembali ditingkatkan, mengingat dalam kurun waktu terakhir ini penggunaannya menurun.
Baca Juga: Kebanyakan Kasus COVID-19 di Indonesia Disebabkan Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5
"Bapak Presiden mengingatkan bahwa aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat untuk terus diperketat jadi tidak boleh kendor karena beberapa tempat termonitor agak kendor, jadi ini yang harus ditingkatkan lagi, karena tadi diingatkan beberapa negara (kasus) masih tinggi jadi pandemik belum usai," papar Airlangga.
Sebelumnya Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melaporkan bahwa Indonesia telah mencapai kenaikan kasus positif hingga 620 persen.
Wiku mengatakan kenaikan kasus positif Covid-19 secara nasional, terhitung hingga 28 Juni 2022, juga diikuti kenaikan di tingkat global oleh sejumlah negara, setelah sempat mempertahankan penurunan kasus yang cukup lama.
Dia mengatakan perkembangan di setiap negara dapat berbeda-beda karena karakteristik dan pola pengendalian Covid-19 di negara tersebut.
"Jika diurutkan berdasarkan persentase kenaikan kasus positif mingguan tertinggi yaitu Indonesia menjadi yang paling signifikan kenaikannya yaitu naik 620 persen dalam 28 hari," ujar Wiku dalam konferensi pers daring, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Singapura Naik Drastis, Satgas Minta Warga Kepri Waspada
Angka tersebut disusul dengan Bangladesh mengalami kenaikan 500 persen dalam 22 hari, Inggris naik 380 persen dalam 23 hari, Italia naik 241 persen dalam 25 hari, Jerman 209 persen dalam 22 hari, Singapura naik 116 persen dalam 18 hari, Malaysia naik 49 persen dalam 19 hari dan Amerika Serikat naik 14 persen dalam 8 hari.
Hal ini penting menjadi perhatian, karena dengan meningkatnya kembali kasus pada beberapa negara tersebut, artinya kita perlu kembali waspada dan ini membuktikan bahwa Covid-19 masih ada," kata Wiku.
Wiku mengatakan di Indonesia sendiri selama 2 hari berturut-turut kasus harian terus berada di atas angka 2.000 kasus. Meskipun angka ini terbilang tidak besar jika dibandingkan dengan angka pada berbagai puncak kasus yang telah dilewati, namun tetap perlu segera ditekan, agar tidak semakin bertambah, terlebih kasus positif di Indonesia.
Berkaca pada grafik kasus per bulan di tahun 2021 di bulan yang sama dengan sekarang yaitu Mei hingga Juni, terjadi kenaikan sebesar lebih dari 200.000 kasus, yaitu dari 153.000 menjadi 356.000 kasus selama dua bulan. Angka tersebut mencapai puncak di bulan Juli 2021 sebesar total penambahan lebih dari 1 juta kasus selama bulan Juli 2021.
Wiku mengatakan perlu diingat bahwa di tahun lalu karena ini baru mengalami penurunan setelah tiga bulan. Kenaikan kasus ini terjadi pasca Idul Fitri dan Idul Adha, dan juga diperkuat dengan periode libur anak sekolah.