Kredit Tambang Batu Bara BNI Panen Kritik, Mucharom: Cuma 3,23 Persen dari Total

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 03 Juli 2022 | 08:50 WIB
Kredit Tambang Batu Bara BNI Panen Kritik, Mucharom: Cuma 3,23 Persen dari Total
Gedung Bank BNI. (Dok: BNI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI, Mucharom mengomentari pembiayaan batu bara yang belakangan dianggap berpotensi merugikan oleh pengamat.

Menurut ia, penyaluran kredit yang dilakukan oleh BNI dilakukan secara konservatif serta memperhatikan semua ketentuan dari kementerian dan lembaga berwenang.

Ia menjelaskan, kredit pertambangan dari rupiah dan mata uang asing BNI, termasuk per kuartal I 2022 hanya 3,23 persen dari total keseluruhan kredit BNI.

Ia juga mengklaim, kredit pertambangan dibarengi dengan komitmen pembiayaan hijau atau green banking dengan kredit BNI untuk sektor energi baru dan terbarukan telah mencapai Rp10,3 triliun.

Baca Juga: BNI Beri Pinjaman Rp 1 Triliun ke Kalbe Farma

"Kami juga telah menyalurkan pembiayaan untuk penanganan polusi mencapai Rp6,8 triliun, serta segmen pengelolaan air dan air limbah senilai Rp23,3 triliun," kata dia, dalam keterangan resminya.

Ia juga turut menyampaikan klarifikasi terkait kabar bohong atau hoaks mengenai penyaluran kredit tanpa agunan yang meresahkan nasabah.

Ia menegaskan, BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia melanjutkan, penyaluran kredit ke pihak mana saja wajib melewati proses legal, termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.

Selain itu audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk mencegah berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.

Baca Juga: Jepang Mundur dari PLTU Indramayu, Bagaimana Nasib Industri Batu Bara?

Terkait debitur BNI asal Sumatra Selatan berinisial BG, yang telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.

"Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI