BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayar Rp443 Miliar bagi Penerima Manfaat di NTB Selama Setahun

Sabtu, 02 Juli 2022 | 12:32 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayar Rp443 Miliar bagi Penerima Manfaat di NTB Selama Setahun
Kunjungan kerja Wapres di Lombok NTB, Jumat (1/7/2022). (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menutup keterangannya, Anggoro mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Nusa Tenggara Barat yang produktif, mandiri dan sejahtera,” pungkas Anggoro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI