Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pengaturan sistem cukai di Indonesia masih kompleks dan batasan produksi yang menjadi dasar penggolongan tarif masih dapat disalahgunakan. Akibatnya harga rokok tetap terjangkau bagi anak-anak.
Sekretaris Pengurus Harian YLKI Agus Suyanto menyebut, dengan kondisi tersebut maka target pemerintah menekan prevalensi anak dari menjadi 8,7 persen pada 2024 terancam tak tercapai.
"Di antara layer-layer itu, ada perbedaan tarif cukai dan perbedaan batas-batas produksi yang bisa diakali oleh industri," ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Menurut agus, perusahaan dapat turun kelas atau turun golongan dengan memproduksi rokok dengan jumlah produksi yang masuk pada strata yang lebih rendah tarif cukainya.
"Jarak antara golongan 1 dan golongan 2 juga sangat tinggi sehingga industri dapat mengakali dengan turun kelas produksinya. Jadi yang produksi kelas 1 bisa turun ke kelas 2. Tarif cukai antara Golongan 1 dan 2 juga berbeda signifikan dan tentunya negara juga sebetulnya tidak diuntungkan," imbuhnya.
Agus menuturkan, fenomena penurunan golongan ini yang makin memperparah downtrading karena perokok beralih ke rokok yang harganya lebih murah.
Kondisi ini menyebabkan target pemerintah menurunkan prevalensi perokok anak
"Pengaturan batasan produksi ini longgar. Peraturannya masih memberi kesempatan pada industri untuk bisa turun ke golongan 2 dengan melakukan pembatasan produksi," kata dia.
Meski begitu, YLKI mengapresiasi langkah pemerintah dalam terus memperbaiki efektivitas struktur cukai, termasuk lewat simplifikasi layer cukai dari 10 menjadi 8 layer di tahun ini.
"Cara-cara menghentikan downtrading dapat dilakukan, tetapi kami mendorong pemerintah untuk menyederhanakan layer tarif cukai," katanya.