Idul Adha Dibayangi PMK, Peternak Mengeluhkan Harga Sapi Anjlok

Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:57 WIB
Idul Adha Dibayangi PMK, Peternak Mengeluhkan Harga Sapi Anjlok
Ilustrasi sapi (Pexels/Min An)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait hal ini, Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Awaludin Iqbal mengatakan, sebagai regulator pemerintah, seluruh BUMN, bukan hanya Bulog, tapi juga Berdikari pasti akan siap sepanjang mendapat penugasan pemerintah. Namun demikian, perlu juga dipikirkan, baik dari sisi konsumen dan edukasi mengenai PMK.

Sedangkan mengenai importasi daging, Iqbal mengatakan, merupakan kebijakan pemerintah untuk menutupi kekurangan daging sapi dalam negeri, agar masyarakat bisa mendapatkan daging dengan harga yang lebih murah. “Pada prinsipnya importasi daging kerbau merupakan substitusi terhadap kebutuhan daging secara umum baik daging sapi maupun daging kerbau,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan penugasan kepada Perum BULOG untuk mengimpor daging kerbau beku sebanyak 100 ribu ton pada tahun 2022. Impor daging tersebut sebagai alternatif bagi konsumen dalam memenuhi ketersediaan akan daging serta menjaga stabilisasi harga daging di tingkat konsumen.

Iqbal mengakui, India dari sisi negaranya memang masih belum terbebas PMK, tetapi beberapa zona di negara tersebut sudah bebas PMK. Namun disisi lain, negara Bollywood tersebut juga telah mengekspor daging kerbau beku ke lebih dari 70 negara.

“Jadi kalau kita lihat dari beberapa banyaknya negara yang melakukan importasi daging kerbau dari India itu sebetulnya bisa dikatakan bahwa daging kerbau India itu relatif aman,” ujarnya.

Untuk menjamin keamanan daging India, Bulog juga melakukan tes PCR terhadap daging kerbau yang masuk ke Indonesia. Hal ini untuk meyakinkan masyarakat bahwa daging tersebut aman dikonsumsi. “Kami yakinkan prosesnya pemotong kerbau di India sangat hirgenis, dari mulai proses pemilihan, proses penyembelihan, proses pengemasan, proses pelayuan, dan pengemasan,” tuturnya.

Sementara itu soal apakah hewan yang terjangkit PMK menenuhi syariat dikurbankan, Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian PBNU, Tri Chandra Aprianto mengatakan, hewan yang memenuhi syarat untuk dikurban adalah harus sehat. “Apakah gejala klinis ini masih memenuhi syarat? Karena selama ini dari berbagai kajian kitab kuning dasarnya harus sehat,” katanya.

Karena itu, ia mengatakan, PBNU merekomendasikan kepada pemerintah untuk terlibat secara langsung dalam mematikan kesehatan hewan yang dijadikan kurban. Selanjutnya, pemerintah perlu segera mengadakan disinfeksi dan vaksinasi terhadap ternak yang belum tertular PMK.

Bukan hanya itu, pemerintah harus segera menyosialisasikan dengan berbagai cara yang efektif kepada peternak untuk mencegah penyebaran PMK. “Rekomendasi terakhir pemerintah perlu memberikan bantuan finansial kepada para peternak kecil yang terdampak PMK,” katanya.

Baca Juga: Doa Setelah Sholat Idul Adha 2022 dan Tata Caranya, Lengkap!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI