Total Saham Hotman dan Nikita Mirzani di Holywings, Benarkah Capai Jutaan Dolar?

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:34 WIB
Total Saham Hotman dan Nikita Mirzani di Holywings, Benarkah Capai Jutaan Dolar?
Hotman Paris [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini Pemerintah DKI Jakarta resmi menutup belasan gerai restoran dan bar Holywings. Hotman Paris dan Nikita Mirzani diketahui menjadi figur publik yang membeli saham di tempat tersebut, Jumlah saham Hotman dan Niki di Holywings juga diketahui cukup besar.

Pengacara kondang dan selebritis ini sepertinya harus siap-siap merugi. Keduanya telah memegang saham di restoran dan bar tersebut sejak 7 Mei 2021. 

Keduanya bahkan disebut-sebut terlibat dalam proyek pengembangan Holywings di Bali. Holywings ditargetkan bakal menjadi beach club terbesar di Asia. Selain yang sedang dibangun, Holywings sudah membuka lebih dari 30 cabang di seluruh Indonesia.

Gerainya tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga Medan, Sumatera Utara. Ke depan Holywings ditargetkan memiliki seratus cabang sehingga sahamnya bisa melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Baca Juga: Penyidikan Selesai, Doni Salmanan Segera Diseret ke Meja Hijau

Menyoal jumlah saham, Hotman Paris diketahui memiliki sepuluh saham PT Aneka Bintang Gading, perusahaan yang membawahi pengelolaan Holywings. Holywings diketahui menyiapkan 500-an unit saham yang bisa dibeli investor dengan harga Rp1 juta untuk setiap saham.

Sementara itu, Nikita tidak pernah menyebut secara pasti jumlah saham yang dia miliki di Holywings. Namun, Niki berujar dia menginvestasikan miliaran rupiah untuk membeli saham di Holywings. Di samping dua figur tersebut pemilik saham Holywings lain adalah pengusaha Eka Setia Wijaya dan Ivan Tanjaya. 

Seperti diketahui, alasan Pemda DKI cabut izin Holywings adalah ditemukan beberapa bar yang tidak memiliki dokumen resmi perizinan. 

“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata. 

Kesimpulan ini diambil setelah jajaran dinas pariwisata melakukan inspeksi lapangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Baca Juga: Namanya Dihina Terkait Promo Miras Gratis, Holywings Akhirnya Digugat Muhammad Rp100 M ke Pengadilan

Holywings juga kembali jadi perbincangan di media sosial setelah memposting pengumuman bakal memeberikan diskon kategori minuman beralkohol bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Muhammad merupakan nama muslim yang memiliki larangan mengonsumsi alkohol. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI