Suara.com - Eks Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN Nur Pamudji jadi dua diantara empat saksi yang dipanggil KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
KPK juga turut memeriksa Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/6/2022).
Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pengumuman terkait pihak tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.
Baca Juga: Bolehkah Menggunakan HP di SPBU? Oh Ternyata Selama Ini...
Saat ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya pegawai PT Pertamina. KPK mengonfirmasi mereka perihal proses awal dilakukannya pengadaan LNG di PT Pertamina.
Beberapa barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan di beberapa lokasi sudah diamankan pula oleh KPK.