Petani Sawit Kirim Surat ke Jokowi Efek Harga TBS Turun: Tolong Tanggung Jawab

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 30 Juni 2022 | 11:53 WIB
Petani Sawit Kirim Surat ke Jokowi Efek Harga TBS Turun: Tolong Tanggung Jawab
Petani sawit. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera bertindak usai harga Tandan Buah Segar sawit (TBS) turun ekstrem. Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) bahkan mengirim surat terbuka untuk Jokowi.

"Bagaimana nasib kami pak. Harga tandan buah segar jatuh, tolong bapak tanggung jawab," tulis APPKSI melalui keterangan resmi mereka, Rabu (29/6/2022).

Presiden Jokowi dianggap belum bertindak dengan serius terkait kebijakan sawit dan turunannya sehingga berdampak pada hidup petani sawit.

Dari surat yang sama, mereka menyebut, kebijakan DMO dan DPO jadi penyebab ekspor CPO yang lamban sehingga turut membuat harga komoditas sawit turun. Mereka lantas menuntut pemerintah segera mencabut aturan DMO dan DPO.

Baca Juga: Petani Mulai Menjerit, Harga Sawit di Aceh Utara Kian Anjlok

“Bersama ini kami sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi akibat ketidak becusan dalam tata Kelola minyak goreng dan turunannya telah meyebabkan nasib kami para petani plasma sawit makin tidak jelas dalam mencari nafkah di negara yang menjadi penghasil CPO terbesar di dunia,” tulis Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia, dalam surat terbuka.

Saat ini,  harga TBS rata-rata turun hingga berkisar di angka Rp1.000 per kg. Per 26 Juni 2022, harga TBS di 10 provinsi wilayah anggota SPKS berkisar Rp 500-1.070 per kg.

Dengan harga tersebut, petani sawit diperkirakan merugi hingga Rp 1.500.000-2.000.000 per ha tiap bulan. Sedangkan kerugian petani sawit swadaya  dari bulan April-Juni ini diperkirakan mencapai Rp 50 triliun. Saat ini, harga TBS jatuh tinggal Rp 500 s/d 1.000 per kilogram.

APPKSI sendiri sudah meminta pemerintah segera bergerak agar harga TBs kembali normal sesuai harga CPO dunia dengan mencabut aturan DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).

Diharapkan, pencabutan aturan itu membuat ekspor CPO semakin mudah dan menghindari kerugian dampak CPO yang menumpuk di gudang. Penumpukan itu juga berimbas pada potensi komoditas busuk sehingga semakin merugikan.

Baca Juga: Tak Ada Ampun, Pelaku Curas di Medan Ditembak Polisi, Lihat Nih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI