BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan Mal Pelayanan Publik

Kamis, 30 Juni 2022 | 11:25 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan Mal Pelayanan Publik
Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP, Selasa (28/6/2022). (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejalan dengan arahan yang disampaikan Wapres, Menteri PAN dan RB ad interim dalam paparannya mengatakan, pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan sejak awal kebijakan ini diadaptasi di Indonesia, yakni pada 2017.

“Pada awal pelaksanaan kebijakan MPP ditetapkan, terdapat 4 MPP percontohan, yaitu DKI, Batam Surabaya dan Banyuwangi. Penyelenggaraan pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan, dengan jumlah MPP yg beroperasi hingga juni 2022 sebanyak 59 MPP. Jika dilihat penyebarannya berdasarkan provinsi masih terdapat 11 provinsi yang masih belum memiliki MPP, jika dilihat dari sebaran kabupaten kota masih 449 kabupaten kota yg belum memiliki MPP,” jelas Mahfud.

Ia yakin, pada 2024, MPP yang beroperasi akan sesuai target yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden tersebar hingga seluruh wilayah kabupaten dan kota.

“Selanjutnya sebagaimana arahan Presiden, pada tahun 2024, MPP sudah terbentuk di seluruh kabupaten kota. Sebanyak 56 kota akan meresmikan MPP pada tahun 2022 ini,” tutup Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI